Teluk Bintuni, Indikatorpapua.com – Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi bersama Panwas Distrik se-Kabupaten Teluk Bintuni. Kegiatan yang berlangsung di salah satu ruang resto Kampung Awarepi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta mendengarkan laporan dari Panwas Distrik terkait proses pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam rangka pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS). Sabtu (10/8/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Supiah Tokomadoran menekankan pentingnya peran Panwas Distrik dalam memastikan bahwa proses pencoklitan dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses pemutakhiran daftar pemilih ini merupakan tahap krusial dalam penyelenggaraan pemilu, karena akan menentukan daftar pemilih yang valid dan akurat.
Pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU melalui pencocokan dan penelitian oleh PPDP bertujuan untuk memperbarui data pemilih secara langsung. Data yang telah diperbarui ini kemudian disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang kemudian akan diplenokan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antara Panwas Distrik dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyusunan daftar pemilih, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih.
Selain itu, Ketua Bawaslu juga mengajak seluruh peserta rapat untuk bersikap obyektif dalam menyampaikan laporan kondisi riil di lapangan. Hal ini penting agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan tepat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Teluk Bintuni berjalan dengan lancar dan demokratis. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik, diharapkan data pemilih yang digunakan dalam pemilu mendatang benar-benar valid dan mencerminkan kondisi yang sesungguhnya di lapangan.
(foto) : Nampak Panwas tingkat Distrik Se-Kabupaten Teluk Bintuni saat mengikuti kegiatan rapat evaluasi pengawasan pemutahiran data pemilih sementara.
Pentingnya Edukasi Politik dalam Proses Pemilu
Dalam konteks ini, edukasi politik kepada masyarakat menjadi sangat penting. Proses pemutakhiran data pemilih bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang baik tentang pentingnya terdaftar dalam daftar pemilih, serta hak dan kewajiban mereka dalam proses pemilu.
Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni melalui kegiatan seperti ini, secara tidak langsung juga memberikan edukasi politik kepada masyarakat, dengan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tepat dan sah.
Dengan demikian, kegiatan rapat evaluasi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam pemilu, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kualitas demokrasi di Kabupaten Teluk Bintuni.
Pewarta : Wawan.