Teluk Bintuni, Indikatorpapua.com – Satreskrim Kabupaten Teluk Bintuni memberikan perkembangan terbaru terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengadaan beras bagi ASN di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023. Rabu (7/8/2024).
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. H. Choiruddin Wachid, S.I.K melalui Kasat Reskrim, Iptu Tomi S Marbun, S.Tr.K menyampaikan, hingga saat ini Satreskrim telah memeriksa 65 saksi, terdiri dari 48 ASN Kabupaten Teluk Bintuni dan 17 saksi lainnya dari luar kalangan ASN. Proses penyidikan masih berlanjut, dan pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini.
Selanjutnya, Satreskrim akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan Tipikor ini.
“Proses penyidikan masih terus berlanjut. Kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yang berkaitan dengan dugaan Tipikor tersebut. Setelah itu, kami akan melakukan permintaan penghitungan kerugian keuangan negara kepada BPKP Provinsi Papua Barat,” Tukasnya.
Pewarta : Wawan.