Teluk Bintuni, Indikatorpapua.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan rotasi dan promosi jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam SK Jaksa Agung RI nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024.
Salah satu pejabat yang mendapat promosi adalah Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Jusak Elkana Ayomi, S.H.,M.H. Ia diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, menggantikan Johny Artinus Zebua, S.H.,M.H, yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Waringin Barat di Pangkalan Bun.
Jusak Ayomi memiliki rekam jejak yang mengesankan di berbagai posisi sebelumnya. Sejak Agustus 2022, ia menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, meski hanya selama empat hari. Selain itu, Jusak juga memiliki pengalaman sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Papua, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Manokwari.
Sejumlah prestasi dan kegiatan penting yang dipimpin Jusak termasuk memimpin kegiatan Peduli dan Berbagi Ramadan di Pondok Pesantren Hidayatullah Kaimana pada Bulan Suci Ramadan 1445 H (April 2024). Ia juga mendampingi Plh. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni pada Maret 2024. Selain itu, Jusak mewakili Kajati Papua Barat menghadiri Peresmian Aula KPU Provinsi Papua Barat “Husni Kamil Malik” pada bulan yang sama.
Promosi dan rotasi ini menunjukkan kepercayaan tinggi Jaksa Agung terhadap kemampuan dan dedikasi para pejabat kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan pengalaman dan rekam jejaknya, diharapkan Jusak Ayomi dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Sementara itu, Johny Zebua diharapkan mampu mengemban amanah barunya dengan baik di Kota Waringin Barat.
Pewarta : IP-02