8.4 C
New York
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Satresnarkoba Polres Bintuni Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Diduga Edarkan Barang Haram

Teluk Bintuni, Indikatorpapua.com – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap kasus narkotika yang diduga melibatkan tiga tersangka pada tanggal 11 Maret 2024. Ketiga tersangka, berinisial D, HS, dan B, diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Shabu di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/01/2024/SPKT dan LP/A/02/2024/SPKT, pasal yang disangkakan terhadap ketiga tersangka adalah Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, melalui Kasat Narkoba Iptu Tri S Admimasworo, menerangkan kronologis pengungkapan kasus dimulai ketika tim operasional menerima informasi dari sumber terpercaya tentang aktivitas peredaran narkoba di wilayah Bintuni. Tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan TSK I, D, di jalan Trikora taman ria Manokwari. Barang bukti berupa plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu serta alat-alat pembungkus dan komunikasi transaksi berhasil disita dari tangan tersangka. Rabu (13/3/2024).

Dari pengembangan hasil interogasi terhadap D, tim opsnal berhasil mengamankan TSK II, HS, di Kabupaten Pegunungan Arfak. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika langsung, namun berdasarkan bukti percakapan transaksi melalui WhatsApp serta pengakuan tersangka, HS terlibat dalam peredaran narkoba bersama D.

Selanjutnya, tim opsnal berhasil mengamankan TSK III, B, di Manokwari dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba serta alat-alat penggunaan dan transaksi narkotika di rumahnya.

Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut. Hasil tes urine di RSUD Teluk Bintuni menyatakan ketiga tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis Shabu.

Kasat Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Teluk Bintuni.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share