Bintuni, IndikatorPapua.com – Kepolisian Resort Teluk Bintuni di bawah komando Kapolres AKBP H. Choiruddin Wachid, melalui Kasat Lantas Iptu Jan Sudarto Payung, tengah mengambil langkah proaktif dalam memperbaiki kondisi lalu lintas dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).
Menyoroti kekurangan fasilitas rambu-rambu petunjuk di beberapa ruas jalan Teluk Bintuni, Iptu Jan Sudarto Payung menegaskan perlunya perawatan atau pembaharuan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Hal ini disampaikan usai apel gelar pasukan operasi keselamatan Mansinam tahun 2024, yang diadakan di Mapolres Teluk Bintuni pada Sabtu (2/3/2024).
Diketahui, sejumlah ruas jalan masih sempit dengan dua lajur kendaraan, terbatasnya alternatif jalan membuat rekayasa lalu lintas menjadi lebih sulit saat ada kegiatan yang membutuhkan penggunaan ruas jalan utama.
Kasat Lantas menyampaikan niatannya untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna meninjau kebutuhan rambu-rambu lalu lintas tambahan di titik-titik tertentu. Ini termasuk pemasangan rambu larangan, peringatan, dan petunjuk arah.
Langkah ini diambil seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan di Kabupaten Teluk Bintuni, dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan serta meningkatkan keselamatan.
Dalam operasi keselamatan Mansinam tahun 2024 berlangsung dari tanggal 4 hingga 17 Maret selama 14 hari. Polres Teluk Bintuni menetapkan tujuh poin penting yang menjadi target operasi, seperti larangan menggunakan handphone saat berkendara dan melarang pengemudi yang terpengaruh miras, berboncengan lebih dari dua orang, dilarang melawan arus lalu lintas, dan pengendara yang masih di bawah umur.
Kasat Lantas berharap operasi ini tidak hanya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, tetapi juga mengurangi pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan.
Pewarta : Wawan.