12.5 C
New York
Jumat, Oktober 18, 2024

Buy now

Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni Berhasil Gagalkan Transaksi Peredaran Narkotika Jenis Ganja

BINTUNI, Indikatorpapua.com – Jajaran Satuan ResNarkoba Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan komplotan peredaran transaksi Narkotika golongan satu yang diduga jenis ganja dengan berat sekitar 7,4 gram beserta sejumlah barang bukti milik tersangka. Bahkan di Kabupaten Teluk Bintuni barang terlarang tersebut kini telah merambah di kalangan usia tingkat pelajar.

AKBP Dr. Choiruddin Wachid, melalui Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni Iptu Tri Sukma Adimasworo dan diterangkan oleh KBO Narkoba Ipda Hery Tonenggo dalam press releasenya memaparkan secara singkat kronologi transaksi yang dilakukan dari ke dua(2) orang tersangka dan satu (1) orang pengguna (pembeli). Kamis (7/9/2023).

Untuk perkara tersebut, telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Dan adapun kronologisnya yakni pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, sekitar pukul 05.30 WIT, di Kampung Lama, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, kejadian penting terjadi. Tersangka R.A.W, seorang warga Indonesia, memicu keributan di rumah saksi saudara A. Saksi A kemudian memanggil bantuan dari anggota Polisi Polres Teluk Bintuni, termasuk anggota H.S, untuk mengamankan R.A.W yang saat itu sedang mabuk. Setelah kejar-kejaran, R.A.W berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Bintuni.

Selama proses pengamanan, sebuah bungkusan plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika Golongan I bentuk tanaman ganja terjatuh di depan rumah saksi A. Polisi kemudian memeriksa dan memastikan bahwa itu adalah ganja. Hasil tes urine terhadap R.A.W juga positif mengindikasikan penggunaan ganja. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah R.A.W dan menemukan lebih banyak ganja.

Selanjutnya, R.A.W mengaku mendapatkan ganja tersebut dari tersangka J.R. Polisi meminta R.A.W untuk memesan lebih banyak ganja dari J.R. Sekitar satu jam kemudian, J.R datang bersama tersangka M.Y untuk mengantar pesanan ganja tersebut. Polisi langsung menghentikan mereka untuk memeriksa barang bawaan, dan M.Y sempat mencoba membuang satu bungkusan ganja ke dalam got, namun barang bukti tersebut berhasil diselamatkan.

Penggeledahan di rumah J.R menghasilkan lebih banyak ganja yang disembunyikan di bawah tempat tidurnya. Akibatnya, R.A.W, J.R, dan M.Y semua ditahan dan dibawa ke Polres Teluk Bintuni untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti diantaranya, satu saset plastik bening yang diduga narkoba jenis ganja, handphone sebagai alat komunikasi transaksi jual beli, kertas bungkus rokok lampion, kertas bungkus barang bukti yang diambil dari sampul buku tulis, serta satu unit kendaraan roda dua sebagai alat transportasi mengantar barang bukti yang diduga ganja,” jelas Ipda Hery Tonenggo.

Mereka dihadapkan pada dakwaan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum selanjutnya akan melibatkan penyelidikan lebih lanjut, penimbangan barang bukti.

Sebelum mengakhiri press releasenya, Ipda Hery Tonenggo yang didampingi Kasi Humas Polres Teluk Bintuni Ipda Teguh sangat menyayangkan, Khusus di Kabupaten Teluk Bintuni barang terlarang tersebut kini telah merambah di kalangan usia tingkat pelajar. Sehingga pihaknya menghimbau, agar seluruh elemen lapisan masyarakat ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putri saat melaksanakan aktivitas di luar rumah.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share