Foto dari kiri ke kanan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat, Drs. Enos Aronggear, MM, Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy, dan Kepala Dinas dan UKM Kabupaten Pegunungan Arfak.
Manokwari, Indikatorpapua.com — Pasca pandemic Covid-19, Pemerintah Provinsi Papua Barat, terus berupaya menggalakan sejumlah terobosan yang dianggap penting dan mampu memulihkan ekonomi daerah, diantaranya adalah dengan memberikan rangsangan positif bagi penggerak Koperasi dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di seluruh Kabupaten di Papua Barat.
Salah satu upaya pemberdayaan dan pengembangan ekonomi kerakyatan yang digalakkan Pemrov Papua Barat melalui Dinas Koperasi dan UMKM, adalah program dukungan penguatan kelembagaan Koperasi yang menyasar para penggerak Koperasi di semua Kabupaten di Papua Barat, salah satunya adalah para pelaku Usaha Koperasi di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Penjabat Gubernur Papua Barat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Drs. Enos Aronggear, MM mengatakan, Pemerinta Provinsi Papua Barat melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus melaksanakan serangkaian program dan kegiatan untuk melakukan penguatan, pengembangan dan mendorong kemajuan bidang Mikro, salah satunya adalah Koperasi.
“Kami terus menjembatani para penggerak Koperasi dan para pelaku usaha mikro kecil dan menegah. Khusus di bidang Koperasi, kami terus berupaya mendorong penguatan kelembagaan koperasi melalui kegiatan Bimbingan Tekhnik Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi bagi para penggerak Koperasi,” kata Aronggear menyampaikan pidato Penjabat Gubernur Papua Barat pada Kegiatan Bimtek RAT Koperasi bagi Gerakan Koperasi di Ullong Kabupaten Pegunungan Arfak, (27/6/2023).
Menurutnya, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi koperasi serta sebagai wujud komitmen tanggung jawab pengurus dan pengawas kepada anggota. Pelaksanaan RAT, kata dia, juga sebagai bukti kepada anggota, koperasi tetap eksis dan mampu beradaptasi di tengah pandemi Covid-19.
Kegiatan Bimtek RAT Koperasi bagi Penggerak Koperasi sebut Aronggear diikuti oleh 30 penggerak Koperasi yang berkedudukan di Kabupaten Pegunungan Arfak itu diharapkan mampu memberikan pemahaman yang utuh tentang tata cara pelaksanaan RAT.
Sebab menurutnya, aktivis Koperasi Indonesia seringkali keliru menterjemahkan Pengertian Rapat Anggota Tahunan, sehingga fungsi RAT sebagai forum tertinggi koperasi Indonesia tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam konteks koperasi apapun bentuknya Koperasi simpan pinjam , koperasi konsumen dll Keberadaan RAT dalam koperasi Indonesia memegang peranan yang sangat penting.
Aronggear berharap kegiatan Bimtek RAT Koperasi tersebut, dapat memacu semangat penggerak koperasi di Kabupaten Pegunungan Arfak agar dapat berkontribusi mendukung pembangunan ekonomi darah di kabupaten Pegaf secara khusus dan Provinsi Papua Barat pada umumnya. (ADV).
Pewarta : IP-02