Indikatorpapua.com | Bintuni – Di penghujung waktu sekisar pukul 23:54 Partai Gelora Indonesia dan Partai Buruh bertandang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni guna melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif yang diusung.
Minggu (14/5/2023) dini hari, Devisi Tehnis Penyelenggara Pemilu KPU Teluk Bintuni Eko Priyo Utomo, kepada awak media menjelaskan, pada dasarnya Partai Gelora dan Partai Buruh sudah melakukan registrasi
sebelum Jam 23:59 wit, dan pada saat
melakukan proses Sasmid, Silon mengalami
kendala.
Hal itu juga menurut Eko, berdasarkan Surat KPU/RI No 76 pelayanan bisa dilakukan secara manual apa bila terjadi akses internet yang mengalami kendala dan silon tidak dapat terakses.
Selain itu, juga berpedoman pada rekomendasi Bawasli provinsi Papua Barat No 87/PM, Bahwa terkait tata cara bakal calon anggota DPD, DPR provinsi dan DPRD Kabupaten Kota bahwasanya untuk mempermudah seluruh partai politik yang hendak mengajukan bakal calon silon secara manual.
Selanjutnya,” Kami Devisi Tehnis
Penyelenggara Pemilu KPU Teluk Bintuni
akan secara khusus akan melaksanakan
tahapan verifikasi Adminitrasi mulai tanggal
15 mei hingga 23 juni kepada 18 parpol yang
sudah mendaftarkan Calegnya” kata eko.
Perlu diketahui bahwa proses Verifikasi Adminitrasi akan memverifikasi kebenaran dokumen- perdokumen yang diunggah oleh para bakal caleg sekaligus mengecek dokumen para bakal caleg parpol yang statusnya mengundurkan diri dari ASN maupun TN/POLRI.
“Pada tahapan pencermatan DCS dan DCT
partai politik memiliki kewenagan untuk
penggantian calon yang sudah mereka ajukan apabila ada hal-hal yang dirasa perlu dengan melampirkan persetujuan dari DPP dari masing-masing parpol, untuk diganti sebelum penetapan DCS dan DCT” tutup eko.
Pewarta : Wawan.