Indikatorpapua.com | Sorong – SKK Migas, KKKS Pertamina EP Papua Field (PEP Papua) bersama dengan Kejaksaan Negeri Sorong melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara dan Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama dalam mendukung penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, bertempat di ruang rapat resto Marina Sorong, Selasa (07/2/2023) kemarin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal, SH, MH Muslim bersama tim, General Manajer Pertamina EP Zona 14 Papua Field yang diwakili Manager Papua Field Muslim Nugraha bersama Tim.
Manager Papua Field Muslim Nugraha dalam paparannya menyampaikan perkembangan aktivitas produksi hulu migas, kegiatan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) atau CSR di area Kepala Burung dan tantangan industri hulu migas di Tanah Papua, baik teknis maupun non-teknis, yang kompleks.
“Situasi yang dinamis menjadi tantangan tersendiri bagi Pertamina EP yang seluruh asetnya merupakan aset milik Negara. Tuntutan, gugatan, ataupun klaim dari pihak ketiga menjadi dinamika tersendiri dalam menjalankan aktivitas operasi produksi migas. Kami berharap kerja sama yang dibangun dengan Kejaksaan Negeri Sorong dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memenuhi kaidah hukum, sehingga kelancaran operasi hulu migas dapat berjalan lancar sehingga tercipta iklim investasi positif industri hulu migas di Tanah Papua,” kata Muslim.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal, menyambut baik kerja sama ini dengan SKK Migas-Pertamina EP.
“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat membantu Negara dalam menciptakan iklim investasi industri hulu migas yang kondusif dan mempercepat pemenuhan target produksi migas nasional dari wilayah timur Indonesia,” ungkap Muhammad Rizal.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku Subagyo, menyampaikan dukungan kolaborasi yang baik dengan Instansi dan pemangku kepentingan di wilayah Pamalu, khususnya di wilayah papua barat dan papua barat daya dalam penanganan masalah hukum untuk kelancaran operasional hulu migas, sehingga visi menjaga energi dengan target peningkatan produksi 1 juta bopd dan 12 bscfd pada tahun 2030.
Hal ini menurutnya dapat diwujudkan dengan peningkatan penemuan lapangan migas baru serta menciptakan citra positif hulu migas yang berdampak multiplier effect bagi perekonomian lokal, mengingat kegiatan ekslplorasi migas bersifat “high risk high return” , tutup Subagyo.
Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara ditutup dengan Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama dan foto bersama. (rls).