5.7 C
New York
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Kasatpol PP : Penegakan Perda Minol, Perlu Adanya Sinergitas Dari Semua Pihak

“Bidang penegakan perda sudah beberapa kali turun untuk mensosialisasikan perda miras, tapi masih saja banyak oknum pedagang yang nakal, sesegera mungkin kami akan melakukan inspeksi mendadak dan melibatkan unsur TNI Polri”

Indikatorpapua.com | Buntuni – Penegakan peraturan daerah (perda) Kabupaten Teluk Bintuni, membutuhkan sinergi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan dinas terkait Iain diIingkungan Pemkab, Tanpa sinergi dan koordinasi dengan dinas terkait, Satpol PP tidak bisa melakukan penertiban dalam rangka menegakkan perda.

“Kami siap melakukan penertiban asalkan melalui prosedur terlebih dahulu Prosedur yang dimaksud yakni melayangkan surat beberapa kali kepada pelanggar perda, lalu disampaikan kepada kepala daerah, dan jika perintah diturunkan kepada Satpol PP maka satuan yang bertugas menegakkan perda tersebut akan bertindak tegas” kata Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Teluk Bintuni Drs. Irai Suartika. Selasa (30/8/2022)

Irai Suartika menegaskan perda nomor 3 tahun 2016, tentang minuman, Pasal 28 .
I.Setiap orang atau badan dilarang menyimpan, mengedarkan dan menjual minuman beralkohol
2.Setiap orang atau badan dilarang memproduksi, menyimpan, mengedarkan dan menjual minuman beralkohol tradisional dengan nama apapun dan minuman beralkohol campuran atau racikan.
3.Setap orang atau badan dapat melakukan penyimpanan, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol setelah mendapat izin dari Bupati atau pejabat yang ditunjuk.
4.Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dapat diberikan hanya kepada jenis minuman beralkohol golongan A (kadar alkohol 1% sampai 5%).
Perda ini marak di langgar oleh pedagang kios-kios pinggir jalan dan tempat hiburan malam (THM).

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Teluk Bintuni Drs. Irai Suartika.

Lebih lanjut ia jelaskan Selama ini kami masih melakukan oprasi yang sifatnya Non-Yustisial kios-kios yang di dapati menjual minuman masih diberikan kesadaran untuk tidak menjual minuman tersebut

“Bidang penegakan perda sudah beberapa kali turun untuk mensosialisasikan perda miras, tapi masih saja banyak oknum pedagang yang nakal, sesegera mungkin kami akan melakukan inspeksi mendadak dan melibatkan unsur TNI Polri” Ujarnya

Orang nomor satu di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini menghimbau kepada masyarakat, untuk menjauhi minuman (miras), karena sangat merugikan penggunanya dan orang lain, kalau sudah mabuk kemudian berkendara bisa tabrakan, ahirnya masuk rumah sakit.

“Mari sama-sama kita jaga Teluk Bintuni agar aman dan kondusif” Tutupnya.

Pewarta : IP3

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share