Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Penyidik Polres Manokwari telah melayangkan surat panggilan kepada 8 Orang dari kalangan Mahasiswa agar hadir dimintai keterangan dalam perkara Dugaan Penganiayaan dan Pengrusakan Kampus saat Aksi Demo pada Rabu (21-7/2021) lalu.
Namun Panggilan tersebut hingga saat ini belum dipenuhi oleh ke-8 Orang Mahasiswa asal Unipa. Padahal, sejauh ini penyidik telah memanggil dan meminta keterangan saksi dari sejumlah Dosen dan Security Kampus.
Kapolres Manokwari, AKBP. Dadang Kurniawan Winjaya yang dikonfirmasi melalui Banit II Satreskrim Polres Manokwari, Aipda. Persli Nahuway Jumat (30/7-2021) melalui pesan Whatsaap mememastikan bahwa bakal membuat panggilan kedua kepada para Saksi dari Mahasiswa jika Hari ini (Jumat red) tidak hadir.
“Soal penetapan tersangka, saya belum memastikan karena kami masih menunggu beberapa orang yang kami panggil tapi belum datang. Kalau sampai mereka tidak datang hari ini kami buatkan Panggilan kedua” kata Aipda Persli Nahuway.
Ditanya berapa orang yang belum memenuhi panggilan Penyidik Polres, Persli menjelaskan ada 8 Orang dari kalangan Mahasiswa.
“Ada 8 Orang dari kalangan Mahasiswa yang diduga sebagai Pendemo, kita kirim surat panggilan Senin 26/7 kemarin agar hadir pada Rabu kemarin tapi mereka tidak datang” ujarnya.
Dia berujar bahwa, ” 8 Mahasiswa yang belum memenuhi panggilan penyidik itu ada yang masih aktif sebagai Mahasiswa namun ada juga yang sudah Drop Out (DO) dari Kampus.
Dikatakan bahwa sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi korban pengroyokan, lima saksi dari Security Kampus serta sisahnya para Staf dan Dosen Kampus universitas Papua. Dari beberapa orang yang telah dimintai keterangan, terdapat sejumlah orang yang merupakan saksi fakta
“Kemarin kami periksa saksi dari Wakil Rektor menyebutkan bahwa secara materil, kerugian akibat pengrusakan fasilitas kampus mencapai sekitar Rp150 Juta” ujarnya.
Sebelumnya sejumlah Mahasiswa dan Calon Mahasiswa menggelar aksi demo di Kampus tersebut. Para pendemo meminta kehadiran Rektor untuk menjelaskan mengenai hasil pengumuman kelulusan seleksi lokal Calon Mahasiswa Unipa.
Terdapat sekitar 39 Calon Mahasiswa yang tidak lolos seleksi, mereka kemudian tidak terima dengan hasil yang diumumkan sehingga melakukan aksi demo.
Rektor Unipa Dr. Meky Sagrim dalam keterangan pers sebelumnya mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, 39 Orang yang dinyatakan tidak lulus seleksi itu tidak terdaftar sebagai Calon Mahasiswa.
Pihak Kampus pun kemudian membuat laporan ke Polres Manokwari perihal aksi demo berujung anarkis, bukan hanya itu, Keputusanya lalu mengizinkan Aparat Keamanan masuk ke wilayah Kampus.|Laporan: Mohamad Raharusun