Indikatorpapua.com | Bintuni – Kabupaten Teluk Bintuni,Papua Barat, pada tahun 2021 memperoleh kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru sebanyak 548 orang. Dari kuota sebanyak itu hanya 116 yang lolos seleksi
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Teluk Bintuni, Albertus Anof, menjelaskan para peserta terbentur persyaratan yang ditentukan pemerintah pusat.
“Seperti standar peserta tes harus lulusan sarjana dan memiliki Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ada juga peserta yang belum terdaftar di Dapodik,” ujar Anofa Senin (20/12/2021).
Menurut Anofa, Jika Bintuni mampu memenuhi kuota tersebut kebutuhan tenaga pengajar di daerah penghasil minyak dan gas bumi ini terjawab.
Tak hanya persyaratan, kata dia pelaksanaan seleksi yang terpusat antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara (Menpan) juga menjadi kendala di daerah ini.
Pemerintah daerah tidak ikut campur dalam semua tahapan, termasuk pada seleksi berkas peserta.
“Faktanya untuk proses PPPK kami tidak pernah dilibatkan. Provinsi libatkan kami setelah besok orang mau tes. Ini urusan kementerian Pendidikan dan Kementerian yang bersangkutan,” sebut mantan kepala Bidang pendidikan Dasar Provinsi Papua Barat ini.
Alasan pemerintah melakukan tes secara terpusat kata dinilai bertujuan agar ada transparansi dalam seleksi ini. Sehingga tidak ada yang berani “main mata” di daerah.
Anofa menambahkan hingga saat ini pihaknya belum memperoleh data resmi hasil tes dari tim seleksi. Pihaknya pun belum menerima surat pemberitahuan terkait pelaksanaan seleksi tahap kedua.
“Belum ada data yang masuk ke dinas, belum ada. Tahap pertama kita belum tahu berapa. Ini yang perlu saya sampaikan supaya jangan sampai masyarakat bertanya karena memang kami tidak terlibat berarti ini murni pusat,” pungkasnya.| Laporan Wawan Gunawan