Peraturan baru telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur penggunaan masker selama pandemi. Seluruh warga negara diwajibkan untuk menggunakan masker saat berada di tempat umum. Pelanggar aturan ini dapat dikenakan denda atau hukuman penjara.
Peraturan baru telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur penggunaan masker selama pandemi. Seluruh warga negara diwajibkan untuk menggunakan masker saat berada di tempat umum. Pelanggar aturan ini dapat dikenakan denda atau hukuman penjara.