JAKARTA, 20 April – Sebuah kapal perang Amerika Serikat melewati Selat Malaka pada akhir pekan, kata Angkatan Laut Indonesia hari ini, menambahkan bahwa transit melalui jalur laut utama tersebut sesuai dengan hukum internasional. Kapal perang tersebut melewati selat yang berbatasan dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura, pada hari Sabtu, 18 April, kata juru bicara Angkatan Laut Indonesia, Laksamana Pertama Tunggul kepada Reuters. Komandan Angkatan Laut Matthew Comer, juru bicara di Komando Indo-Pasifik militer AS, mengidentifikasi kapal perang tersebut sebagai USS Miguel Keith berbasis Jepang, yang telah berada di laut “melakukan operasi rutin di Armada ke-7 AS.” Comer tidak memberikan rincian tentang tujuan kapal perang tersebut, mengutip kebijakan Angkatan Laut AS untuk tidak membahas operasi atau pergerakan masa depan karena alasan keamanan, tetapi mengatakan bahwa kapal itu menjalani pemeliharaan di Korea Selatan pada awal April. Angkatan Laut AS mendeskripsikan USS Miguel Keith sebagai kapal sepanjang 240m yang dirancang untuk menjadi pangkalan komando yang dapat disesuaikan, yang dapat meluncurkan helikopter dan perahu kecil, menyediakan akomodasi bagi pasukan, dan fasilitas komando dan kontrol. Selat Malaka sepanjang 900km menghubungkan Asia dengan Timur Tengah dan Eropa, membawa sekitar 25 persen dari barang-barang yang diperdagangkan di dunia. “Setiap kapal termasuk kapal perang yang transit di perairan memiliki hak transit passage yang dapat dilakukan di selat yang digunakan untuk navigasi internasional atau pengiriman internasional,” kata juru bicara Angkatan Laut Indonesia. Angkatan Laut Indonesia mengatakan bahwa semua kapal yang menggunakan hak transit mereka wajib menghormati Indonesia sebagai negara pesisir dan tidak boleh melanggar Peraturan Internasional untuk Pencegahan Tabrakan di Laut, kata Tunggul. – Reuters
Beranda Indonesia Kapal Perang AS Melintasi Selat Malaka Sesuai dengan Hukum Internasional, Indonesia Mengatakan





