Jakarta (ANTARA) – Angkatan Laut Indonesia (TNI AL) berhasil menggagalkan usaha penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia melalui Juata Laut, Tarakan, Kalimantan Utara, pada Jumat (11 April).
Sebuah siaran pers yang diterima di Jakarta pada hari Senin mengatakan usaha penyelundupan itu digagalkan oleh personel dari Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIII.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama Tunggul, mengatakan kasus ini dimulai setelah personel menerima informasi tentang kegiatan penyelundupan di area pesisir Juata Laut.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengawasan dan kemudian menemukan sebuah truk pikap yang membawa bale pakaian bekas di lokasi.
“Sebanyak 11 bale diduga berasal dari Malaysia,” kata Tunggul.
Dia menambahkan bahwa pelaku telah melarikan diri sebelum razia.
“Meskipun pelaku kabur, ada indikasi kuat bahwa kegiatan ini melibatkan jaringan penyelundupan lintas batas yang terorganisir antara Malaysia dan Indonesia,” katanya.
Barang yang disita diserahkan kepada polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Tunggul menegaskan bahwa Angkatan Laut Indonesia akan terus mengambil tindakan tegas terhadap penyelundupan barang ilegal masuk dan keluar dari Indonesia.
Berita Terkait: Angkatan Laut Indonesia menyelidiki dugaan kapal selam tak berawak yang ditemukan di sekitar Lombok Berita Terkait: Angkatan Laut Indonesia menyita 1,4 ton sianida yang diselundupkan dari Filipina
Translator: Walda Marison, Cindy Frishanti Octavia Editor: Anton Santoso Hak cipta © ANTARA 2026






