Perubahan Kebijakan Barang Dilarang pada Penerbangan Internasional
Menteri Penerbangan sipil, Pramod Sawant mengumumkan bahwa kebijakan baru akan diterapkan terkait barang yang dilarang pada penerbangan internasional. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan keamanan di bandara dan pesawat.
Barang yang Dilarang
Menurut kebijakan baru ini, barang-barang berikut tidak diizinkan untuk dibawa dalam penerbangan internasional:
- Pisau dan senjata tajam lainnya
- Bahan peledak dan zat beracun
- Barang berbahaya lainnya
Penumpang yang kedapatan membawa barang-barang ini akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Harap diperhatikan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua maskapai penerbangan yang melakukan rute internasional dari dan ke Indonesia.






