Beranda Budaya DGP Haryana Memperingatkan Terhadap Konten Media Sosial yang Mempromosikan Budaya Senjata

DGP Haryana Memperingatkan Terhadap Konten Media Sosial yang Mempromosikan Budaya Senjata

34
0

Chandigarh: Kepala Kepolisian Haryana Ajay Singhal pada Sabtu memperingatkan pengguna platform media sosial yang terlibat dalam mempromosikan budaya senjata dan konten yang tidak pantas atau menyesatkan di media sosial di negara bagian tersebut. Singhal mengatakan bahwa konten seperti itu tidak akan ditoleransi dalam keadaan apa pun dan tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar, karena hingga saat ini, departemen polisi telah mengidentifikasi dan bertindak melawan total 6.083 URL/konten/aplikasi/website yang tidak pantas, menyesatkan, dan mengganggu ketertiban.

Tidakewajaran, tindakan ini diambil antara 1 Januari dan 1 April tahun ini. Menjelaskan masalah tersebut, para pejabat menginformasikan bahwa 4.278 berkaitan dengan Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp), 1.172 dari YouTube, 372 dari X (dahulu Twitter), 167 dari platform lain, 53 dari Telegram, 36 dari Reddit, dan 5 dari Snapchat. Singhal menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap konten yang memuja senjata, mempromosikan kekerasan, menampilkan konten yang cabul yang melibatkan perempuan, menggambarkan anak-anak dan gadis dengan cara yang tidak pantas, dan konten palsu yang menampilkan citra negatif tentang Haryana dan penduduknya. Dia menjelaskan bahwa aktivitas seperti itu tidak hanya merusak nilai-nilai sosial, tetapi juga memengaruhi perdamaian dan harmoni di negara bagian tersebut.

Dia menambahkan bahwa penduduk Haryana pada dasarnya mencintai perdamaian, rajin, dan memainkan peran utama dalam pembangunan bangsa. Warga negara bagian tersebut telah memberikan kontribusi signifikan di berbagai bidang seperti angkatan bersenjata, pertanian, ekonomi India, revolusi putih dan hijau, industri, Bollywood, musik, dan perdagangan. Oleh karena itu, segala bentuk propaganda atau representasi yang menyesatkan yang merugikan citra positif negara bagian tersebut akan ditangani dengan tegas. MSID:: 130193380 413 |