Legislator Partai Republik di negara bagian New York pada hari Senin memperkenalkan rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memperbaiki apa yang mereka sebut sebagai kesalahan birokrasi yang dibuat oleh Dewan Pendanaan Kampanye Publik negara bagian.
Undang-undang ini akan memperbolehkan dewan untuk menerima formulir permohonan yang ditandatangani bersama oleh calon gubernur dan wakil gubernur agar memenuhi syarat untuk program dana pendamping.
Hal ini terjadi setelah Dewan Pendanaan Kampanye Publik negara bagian menolak pendanaan untuk calon gubernur dari Partai Republik Bruce Blakeman karena masalah teknis setelah pasangan Blakeman, Sheriff Madison County Todd Hood, tidak menyerahkan dokumennya sendiri saat mengajukan dana pendamping.
Anggota parlemen mengatakan dewan menambahkan persyaratan pengajuan bersama tetapi tidak pernah memberi tahu para kandidat mengenai perubahan tersebut. Blakeman menggugat dewan atas keputusan tersebut.
Ini tentang memanipulasi undang-undang, memanipulasi sistem untuk melarang kandidat pemilu utama memenuhi syarat untuk mendapatkan dana yang seharusnya mereka dapatkan,” kata Pemimpin Minoritas Senat negara bagian Rob Ortt.
Jika disahkan, RUU tersebut akan memberikan waktu seminggu bagi kampanye yang ditolak untuk menyerahkan formulir yang ditandatangani bersama dan mendapatkan kembali kelayakannya.



