Beranda Dunia Mengapa Perang Regime

Mengapa Perang Regime

31
0

Mengapa perang pergantian rezim muncul kembali ketika tatanan global sedang tegang? Ketika institusi multilateral kehilangan efektivitas dan legitimasi, Fulvio Attin berpendapat bahwa negara-negara semakin cenderung menggunakan kekuatan secara unilateral atau berbasis koalisi. Intervensi seperti di Irak, Libya, Ukraina, dan Iran mencerminkan bukan krisis terisolasi, tetapi proses rekonfigurasi koalisi yang lebih dalam selama transisi sistem.

Upaya yang dilaporkan oleh Amerika Serikat dan Israel untuk memaksa pergantian rezim di Iran menimbulkan pertanyaan lebih luas: mengapa intervensi semacam itu muncul kembali tepat ketika tatanan internasional sedang tegang?

Ini bukan kebetulan. Ada pola sejarah yang menghubungkan periode transisi tatanan global dengan penggunaan kekuatan militer untuk membentuk kembali rezim politik.

Selama lima abad terakhir, perubahan besar dalam tatanan dunia telah diikuti oleh perang berskala besar. Dari konflik-konflik Eropa awal hingga dua Perang Dunia, setiap transisi menghasilkan tatanan baru yang dipimpin oleh kekuatan dominan: Belanda, kemudian Inggris, dan akhirnya Amerika Serikat.

Namun, sesuatu berubah setelah tahun 1945. Amerika Serikat dan sekutunya tidak hanya mengandalkan kekuatan semata. Mereka membangun sistem institusi internasional untuk mengelola masalah global: IMF untuk keuangan, GATT/WTO untuk perdagangan, dan Dewan Keamanan PBB untuk keamanan. Ini merupakan upaya untuk mengatur saling ketergantungan melalui aturan daripada melalui perang sistemik berulang.

Namun sistem ini tidak pernah sepenuhnya egaliter. Kekuasaan pengambilan keputusan didistribusikan secara tidak merata. Beberapa negara, terutama kekuatan besar, menduduki posisi istimewa, sementara yang lain memiliki pengaruh terbatas. Sistem ini berfungsi selama memberikan manfaat. Hari ini, kondisi itu melemah.

Institusi global tidak lagi berkinerja seefektif pada masa lalu. Tata kelola keuangan telah berjuang melawan krisis berulang. Kerja sama perdagangan terhenti. Dewan Keamanan PBB seringkali lumpuh oleh veto.

Seiring penurunan kinerja, demikian juga legitimasinya. Negara-negara kurang bersedia untuk mengandalkan solusi multilateral dan lebih cenderung bertindak sendiri atau dalam koalisi terbatas. Pada saat yang sama, koalisi Barat yang lama menjadi kurang utuh, sementara koalisi alternatif yang jelas belum sepenuhnya muncul.

Hal ini menciptakan kondisi ketidakpastian sistemik: tatanan lama tidak lagi sepenuhnya berfungsi, tetapi yang baru belum terbentuk.

Dalam konteks ini, intervensi militer yang bertujuan untuk mengubah rezim memperoleh makna baru.

Selama Perang Dingin, intervensi semacam itu sebagian besar terbatas pada bidang pengaruh dan sering dilindungi oleh kekuatan veto di Dewan Keamanan PBB. Hari ini, mereka lebih terbuka terkait dengan persaingan strategis yang lebih luas.

Contoh-contoh terbaru, dari Irak dan Libya ke Ukraina dan sekarang Iran, menunjukkan bahwa kekuatan besar semakin bersedia menggunakan kekuatan tidak hanya untuk membela kepentingan, tetapi juga untuk membentuk kembali hasil politik di negara lain.

Intervensi seperti ini sering melewati atau melanggar norma-norma hukum internasional. Piagam PBB secara resmi membatasi campur tangan dalam urusan dalam negeri, mengizinkan kekuatan hanya dengan izin Dewan Keamanan. Namun, aturan ini sering dielakkan ketika kekuatan besar terlibat.

Apa yang menjelaskan pola ini?

Salah satu jawabannya terletak dalam rekonfigurasi koalisi internasional. Saat tatanan yang ada melemah, negara-negara memposisikan diri ulang, mencari aliansi dan keunggulan baru. Intervensi militer menjadi salah satu alat melalui mana reposisioning ini terjadi.

Ide ini menyerupai teori-teori lamanya dalam hubungan internasional: perubahan sistemik besar selalu didahului oleh pergeseran struktur koalisi. Hari ini, kita mungkin sedang menyaksikan pergeseran semacam itu — tetapi dalam kondisi saling ketergantungan global yang jauh lebih dalam.

Hal ini membawa kita pada isu mendasar: kedaulatan.

Secara tradisional, kedaulatan menunjukkan bahwa negara-negara dapat menyediakan keamanan dan kesejahteraan secara independen. Ini selalu merupakan asumsi yang idealis. Di dunia saat ini, jelas tidak realistis. Negara bergantung satu sama lain untuk stabilitas ekonomi, keamanan, dan bahkan kapasitas pemerintahan domestik.

Namun, institusi yang dirancang untuk mengelola saling ketergantungan ini melemah. Akibatnya adalah paradoks: negara-negara lebih saling bergantung daripada sebelumnya, tetapi diperintah dengan kurang efektif pada tingkat global.

Risikonya adalah bahwa transisi ke tatanan dunia baru akan dibentuk lebih sedikit oleh reformasi yang dinegosiasikan dan lebih oleh konflik. Jika demikian, perang pergantian rezim mungkin menjadi fitur berulang dalam politik global, bukan sekadar pengecualian.

Jalan alternatif akan membutuhkan reformasi institusi internasional untuk membuatnya lebih representatif dan efektif. Hal ini akan berarti mengatasi asimetri dalam pengambilan keputusan yang telah lama merusak legitimasinya.

Namun, untuk saat ini, arah perubahan tetap tidak pasti.

Yang jelas adalah bahwa intervensi seperti yang melibatkan Iran bukanlah peristiwa terisolasi. Mereka merupakan bagian dari transformasi yang lebih luas — di mana kemunduran tatanan yang ada, pembentukan kembali koalisi, dan pengertian kembali kedaulatan terjadi secara bersamaan.