Alabama, Maine dan Virginia baru-baru ini mengadopsi kebijakan yang memudahkan asisten dokter untuk berpraktik dan melayani lebih banyak pasien.
Alabama menjadi negara bagian ke-24 yang mengadopsi Perjanjian Lisensi PA, sebuah perjanjian antar negara bagian yang memberi wewenang kepada para dokter ini untuk berpraktik lintas negara bagian. Perjanjian ini dapat membantu menghilangkan hambatan administratif bagi asisten dokter, sehingga memudahkan mereka untuk mengisi kesenjangan di komunitas pedesaan dan masyarakat yang kurang terlayani yang tidak memiliki cukup tenaga medis profesional di layanan primer, kata para aktivis.
Alabama memiliki sekitar 1.400 asisten dokter. Undang-undang tersebut, yang disponsori oleh anggota DPR dari Partai Republik, Paul Lee, mendapat dukungan bulat di DPR dan Senat.
Sepuluh negara bagian – Alaska, Hawaii, Illinois, Massachusetts, Michigan, Missouri, New Hampshire, New York, Pennsylvania dan Rhode Island – masih memiliki undang-undang yang memungkinkan mereka untuk bergabung dalam perjanjian tersebut, menurut American Academy of Physician Associates.
Virginia memberlakukan undang-undang minggu lalu yang mengizinkan asisten dokter dengan pengalaman klinis penuh waktu selama tiga tahun untuk berpraktik tanpa perjanjian praktik dokter.
Awal bulan ini, Gubernur Maine dari Partai Demokrat Janet Mills menandatangani undang-undang yang memperbarui kebijakan negara bagian untuk menghapus persyaratan bagi PA untuk berkonsultasi dan memiliki perjanjian praktik dengan dokter. Negara bagian ini memiliki sekitar 1.100 PA.
American Medical Association, yang mewakili para dokter, menentang undang-undang tersebut. Pendirian kebijakan kelompok ini adalah bahwa PA harus berpraktik di bawah arahan dan pengawasan dokter.
Maine bergabung dengan tujuh negara bagian lain untuk menghapus persyaratan perjanjian pengawasan, menurut American Academy of Physician Associates: Iowa, Montana, New Hampshire, North Dakota, South Dakota, Utah dan Wyoming,
____
Reporter negara bagian Nada Hassanein dapat dihubungi di nhassanein@stateline.org.
Stateline adalah bagian dari States Newsroom, sebuah organisasi berita nirlaba nasional yang berfokus pada kebijakan negara.
©2026 Ruang Berita Negara. Kunjungi di stateline.org. Didistribusikan oleh Tribune Content Agency, LLC.




