Pada tanggal 17 Februari 2026,APatricia SchulzKomisaris ICJdan mantan Komite CEDAW anggota, menyampaikan pernyataan pada acara sampingan tentang penjabaran adendum Rekomendasi Umum (GR) CEDAW No. 24 tentang Wanita dan Kesehatandiadakan pada Sidang Komite ke-92.
Ia mendesak Komite untuk memastikan bahwa pembaruan PP No. 24 mengatasi dampak buruk undang-undang pidana terhadap kesehatan perempuan, kesetaraan, dan hak asasi manusia lainnya. Dia menggarisbawahi bagaimana kemunduran perlindungan hak asasi manusia berdampak secara tidak proporsional terhadap perempuan kesehatan dan hak seksual dan reproduksiterutama yang berkaitan dengan mereka yang berasal dari populasi yang sudah terpinggirkan, seperti perempuan dan anak perempuan mengalami tunawisma atau pekerja sex.
Pernyataannya lebih lanjut menyoroti betapa kriminalisasi yang sewenang-wenang dan tidak dapat dibenarkan tidak hanya melanggar hak asasi perempuannamun juga dapat menyebabkan krisis yang saling terkait kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi undang-undang ini untuk dicabut atau dibatalkan sesegera mungkin. Dalam kesimpulannya, Patricia Schulz memuji Prinsip 8 Maret dikeluarkan olehÂICJ pada tahun 2023, yang memberikan panduan hukum yang mudah diakses dan praktis bagi para praktisi mengenai a pendekatan berbasis hak asasi manusia terhadap hukum pidanaberdasarkan prinsip umum hukum pidana Dan hukum hak asasi manusia internasional.
PERNYATAAN ICJ – CEDAW – TAMBAHAN GR 24 – HAK ATAS KESEHATAN



