Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pariwisata RI bergerak memperkuat pengelolaan akomodasi pariwisata Bali dengan membina komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik dengan pemangku kepentingan utama.
Hal ini juga berupaya memberikan kepastian peraturan dan fasilitasi bagi usaha akomodasi yang berlisensi penuh, terstandar, kompetitif, dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Perindustrian dan Investasi Kementerian Keuangan Rizki Handayani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan sektor akomodasi mempunyai peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah Bali dan pariwisata nasional.
Pada triwulan IV tahun 2025, perekonomian Bali tumbuh sebesar 5,86 persen year-on-year (YoY). Akomodasi dan jasa makan menjadi kontributor terbesar, yakni menyumbang 1,69 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Bali dan 22,1 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto.
Handayani lebih lanjut mengatakan meskipun dinamika geopolitik global bergejolak, Bali tetap mempertahankan daya saingnya sebagai tujuan budaya utama bagi wisatawan internasional.
Keunggulan tersebut, kata dia, harus didukung dengan jaminan keamanan, peningkatan kualitas pelayanan, dan pengalaman wisatawan yang dapat diandalkan dan berkualitas.
“Ketahanan sektor akomodasi Bali semakin signifikan sebagai tumpuan stabilitas industri pariwisata nasional,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, Bali mencatatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang tinggi. Namun, data tingkat okupansi hotel, baik hotel berbintang maupun non-bintang, menunjukkan fluktuasi yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kunjungan wisatawan tidak selalu berarti tingginya okupansi akomodasi formal.
Kementerian menilai kondisi ini menggarisbawahi perlunya penataan ekosistem usaha untuk menjamin industri pariwisata yang adil dan kompetitif.
Untuk mengatasi tantangan di sektor akomodasi – termasuk akomodasi ilegal dan vila yang tidak terdaftar – pemerintah memperkuat tata kelola melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Usaha Pariwisata.
Terkait hal tersebut, Handayani mengajak seluruh penyedia akomodasi pariwisata di Bali untuk berkolaborasi dalam mengefektifkan dan memperkuat perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Audit Izin Usaha Pariwisata Provinsi Bali Yoga Iswara menyatakan Bali terus memantapkan posisinya sebagai salah satu destinasi unggulan global dengan melakukan restrukturisasi sektor akomodasi pariwisata.
Tujuan ini dicapai melalui program audit izin pariwisata bertajuk Bali Kerthi Compliance, yang mengevaluasi penyedia akomodasi berdasarkan tiga pilar utama: kepatuhan administratif, standar bisnis, dan keberlanjutan.
Berita terkait: Pemerintah dorong pembangunan taksi air dan dermaga untuk dukung pariwisata Bali
Berita terkait: Polda Bali menekankan keamanan pulau setelah peringatan perjalanan Korea Selatan
Berita terkait: Indonesia dan ASEAN-Japan Center bermitra untuk meningkatkan pariwisata kesehatan
Translator: Farhan Arda, Raka Adji
Redaktur: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026



