Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia telah mengeluarkan travel warning menyusul adanya laporan peningkatan kasus kejahatan di Bali yang menyasar warga negara asing. Peringatan tersebut mengimbau warga Korea Selatan untuk tetap waspada saat mengunjungi pulau tersebut.
“Terjadi peningkatan kejahatan kekerasan yang menargetkan warga negara asing di kawasan wisata populer di Bali seperti Jimbaran, Seminyak, dan Canggu. Kami mengimbau warga negara Korea yang berkunjung ke Bali untuk lebih memperhatikan keselamatan mereka,†bunyi pernyataan Kedutaan Besar Korea Selatan, seperti dilansir Harian Bisnis Asia pada Rabu (1 April 2026).
Peringatan tersebut menyoroti kekhawatiran atas keselamatan di beberapa tujuan wisata tersibuk di Bali. Menurut kedutaan, insiden yang dilaporkan bukan merupakan kejadian yang terisolasi dan memerlukan peningkatan kewaspadaan di kalangan wisatawan.
Pihak Berwenang Menunjuk pada Insiden Serius dan Kejahatan Terorganisir
Dalam peringatannya, pihak berwenang Korea Selatan merujuk pada serangkaian kejahatan serius yang melibatkan wisatawan asing, termasuk penculikan, mutilasi, dan kekerasan seksual. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa insiden-insiden ini diperlakukan sebagai bagian dari pola yang lebih luas dan bukan sebagai kasus yang terisolasi.
Pihak berwenang juga menduga peningkatan kejahatan mungkin terkait dengan aktivitas sindikat kejahatan internasional yang beroperasi di kawasan wisata. Kelompok-kelompok ini diyakini mengeksploitasi arus pengunjung, menargetkan mereka untuk melakukan kejahatan seperti perampokan, penikaman, dan kekerasan seksual.
Bahasa yang digunakan dalam nasihat tersebut telah menarik perhatian karena nadanya yang lugas. Nasihat keamanan yang dikeluarkan oleh pemerintah asing biasanya menggunakan pendekatan netral dan diplomatis.
Namun, laporan media lokal mencatat bahwa peringatan ini tampak lebih tegas dan tidak berdasar, mencerminkan tingkat kekhawatiran di kalangan pejabat Korea Selatan.
Gubernur Bali Tanggapi Himbauan tersebut
Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi imbauan tersebut dengan menyatakan bahwa pulau tersebut tetap aman dan pihak berwenang sedang mengatasi situasi tersebut.
“Aman, sedang ditangani Polda,†kata Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Selasa (7 April 2026), seperti dilansir detikBali.
Koster menolak berkomentar lebih lanjut mengenai peringatan tersebut namun menyatakan keyakinannya bahwa kondisi akan membaik. Ia juga menyatakan, penerbitan travel warning merupakan tanggung jawab pemerintah masing-masing negara.
“Tidak perlu, biarkan pemerintah yang mengambil keputusan,†ujarnya.
Gubernur mengakui adanya sedikit penurunan jumlah wisatawan Korea Selatan yang berkunjung ke Bali menyusul imbauan tersebut. Namun, tidak ada tindakan tambahan atau panduan khusus yang diumumkan untuk pengunjung Korea Selatan.



