Presiden Trump mengumumkan pada hari Senin bahwa dia akan segera menandatangani dekrit yang akan melarang imigran baru dari masuk ke Amerika Serikat selama 60 hari, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi pekerja Amerika selama pandemi virus corona. Dekrit ini akan memberi prioritas kepada pekerja Amerika dalam memperebutkan pekerjaan setelah ekonomi Amerika pulih dari dampak COVID-19.
Sejumlah pejabat Gedung Putih mengatakan bahwa dekrit ini tidak akan berlaku secara retrospektif dan tidak akan mempengaruhi imigran yang sudah berada di Amerika. Namun, keputusan ini mendapat kecaman dari berbagai kelompok imigran dan hak asasi manusia yang menganggapnya sebagai tindakan diskriminatif terhadap imigran.
Beberapa anggota Kongres Partai Demokrat juga mengecam langkah ini, menyebutnya sebagai “upaya untuk mengalihkan perhatian dari kegagalan Pemerintah dalam menangani pandemi virus corona.” Sebaliknya, para pendukung Presiden Trump mendukung keputusannya, mengatakan bahwa ini akan membantu memulihkan ekonomi Amerika lebih cepat.





