Sephora akan mengadopsi langkah-langkah perlindungan baru terkait pemasaran produk perawatan kulit anti penuaan kepada anak-anak, menyusul penyelidikan yang dilakukan oleh Kantor Kejaksaan Agung Connecticut.
Pengecer kecantikan milik LVMH telah menyetujui serangkaian persyaratan yang dapat ditegakkan untuk meningkatkan peringatan dan penafian mengenai produk-produk ini, menurut Jaksa Agung William Tong, yang memimpin penyelidikan.
Hal ini termasuk mewajibkan semua merek yang memasok produk perawatan kulit Sephora untuk memberikan peringatan dan penafian tentang kesesuaian produk mereka untuk anak di bawah usia 13 tahun.
Sephora juga telah diperintahkan untuk secara jelas mengungkapkan peringatan dan penafian ini di semua halaman tempat produk tersebut dijual di situs webnya.
Karyawan yang membantu konsumen juga akan dilatih untuk mengidentifikasi produk yang mungkin tidak cocok untuk anak-anak di bawah 13 tahun, dan memberikan informasi yang sesuai mengenai peringatan dan penyangkalan dari produsen.
Seorang juru bicara Sephora mengatakan Bisnis Kosmetik:“Di Sephora, keselamatan dan kesejahteraan pelanggan adalah prioritas utama kami.




