Beranda Indonesia Indonesia akan menerapkan label gizi di depan kemasan

Indonesia akan menerapkan label gizi di depan kemasan

30
0

Indonesia akan menerapkan label gizi di depan kemasan

Indonesia telah mulai menerapkan sistem label Nutri-Level di depan kemasan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan penyakit terkait diet yang semakin meningkat.

Sistem Nutri-Level mengklasifikasikan produk makanan dan minuman ke dalam empat kategori – A, B, C, dan D, berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.

Kebijakan ini, yang diresmikan dalam sebuah dekrit dari Kementerian Kesehatan minggu ini, menuntut adanya label nutrisi dan pesan kesehatan yang harus disertakan pada produk makanan dan minuman siap saji.

Awalnya, sistem ini akan berlaku pada minuman secara sukarela sebelum secara bertahap diperluas ke kategori makanan lainnya.

Mengumumkan kebijakan tersebut pada hari Selasa (14 April) dalam konferensi pers, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan konsumsi berlebih gula, garam, dan lemak menjadi faktor utama dari tingkat kematian dan biaya perawatan kesehatan yang meningkat, menekankan urgensi peningkatan kebiasaan makan.

“Upaya diperlukan untuk memberikan informasi yang jelas agar orang lebih mudah memilih makanan siap saji yang sesuai dengan kebutuhan nutrisi mereka,” katanya.

Sistem label ini dimaksudkan untuk memberikan konsumen gambaran jelas atas profil nutrisi suatu produk dan mendorong keputusan pembelian yang lebih sehat.

Taruna Ikrar, ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM), yang mengawasi pelaksanaan sistem label ini, juga berbicara dalam konferensi tersebut.

Menurutnya, minuman manis menjadi prioritas pada fase pertama karena kontribusi mereka terhadap asupan gula berlebih, meskipun pemerintah belum menyebutkan kapan produk ini harus membawa label ini.

Periode transisi satu hingga dua tahun akan memungkinkan perusahaan untuk beradaptasi sebelum aturan tersebut menjadi wajib, kata ketua BPOM, dengan BPOM yang menentukan batas waktu.

Selama fase ini, kebijakan masih bersifat dorongan, dengan fokus pada edukasi dan kepatuhan sukarela. BPOM juga akan memperkenalkan rekomendasi “makanan sehat” untuk produk yang memenuhi standar gizi, bersama dengan insentif seperti persetujuan lisensi yang lebih cepat, kata Ikrar.

Ia menambahkan bahwa timeline tersebut dirancang untuk mengatasi kekhawatiran industri mengenai biaya perubahan kemasan daripada penolakan langsung.

“Permasalahannya bukan penolakan dari industri, tetapi kekhawatiran,” katanya dalam peluncuran kebijakan, mencatat bahwa merancang ulang kemasan bisa memberikan biaya signifikan, terutama bagi produsen kecil.

BPOM mengatakan bahwa regulasi ini telah dikembangkan melalui konsultasi dengan kelompok industri, organisasi konsumen, dan beberapa kementerian, termasuk perdagangan dan industri.

Dua tahun yang lalu, industri makanan dan minuman Indonesia mendesak pemerintah untuk menunda implementasi.

ASRIM mengungkapkan kekhawatiran bahwa perancangan ulang label akan meningkatkan biaya produksi, sedangkan GAPMMI juga sebelumnya pernah memperingatkan potensi implikasi bagi industri dan ekonomi secara lebih luas.

Para pejabat di GAPMMI tidak mengomentari perkembangan terbaru saat didekati oleh Just Food. Demikian pula, pejabat di Asosiasi Industri Minuman Ringan Indonesia (ASRIM) tidak ingin memberikan komentar tentang rilis dekret pemerintah.

Menangani Risiko Kesehatan yang Meningkat

Menurut data pemerintah, sekitar 73% kematian di Indonesia terkait dengan penyakit tidak menular seperti stroke, penyakit kardiovaskular, dan gangguan ginjal, sedikit di atas rata-rata global. Pejabat mengatakan bahwa konsumsi berlebih gula, garam, dan lemak menjadi faktor utama dari tingkat kematian dan biaya perawatan kesehatan yang meningkat.

Sutopo Patria Jati, direktur BPJS Kesehatan, lembaga pemerintah yang mengoperasikan asuransi kesehatan universal negara itu, mengatakan kebijakan ini bisa membantu mengurangi tekanan pada sistem asuransi kesehatan nasional, di mana klaim didominasi oleh penyakit kronis.

“Ini langkah strategis yang dapat membantu mengubah perilaku,” katanya kepada wartawan pada hari Selasa. “Peran kita seringkali hanya seperti pemadam kebakaran, merespons setelah masalah terjadi. Kebijakan ini dapat membantu mencegah kasus baru yang dipicu oleh konsumsi yang tidak sehat.”