Beranda Indonesia Indonesia akan menerapkan label gizi di bagian depan kemasan

Indonesia akan menerapkan label gizi di bagian depan kemasan

45
0

Indonesia telah mulai menerapkan sistem pelabelan gizi di depan kemasan saat pemerintah meningkatkan upaya untuk menekan penyakit terkait diet yang semakin meningkat.

Sistem ini mengklasifikasikan produk makanan dan minuman ke dalam empat kategori – A, B, C, dan D, berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak mereka.

Kebijakan ini, yang diformalkan dalam sebuah dekret dari Kementerian Kesehatan minggu ini, meminta label gizi dan pesan kesehatan untuk dimasukkan ke dalam produk makanan dan minuman siap makan.

Pertama kali akan diterapkan pada minuman secara sukarela sebelum secara bertahap memperluas skema ini ke kategori makanan lainnya.

Mengumumkan kebijakan pada hari Selasa (14 April) dalam konferensi pers, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan konsumsi berlebih gula, garam, dan lemak merupakan faktor utama dari tingkat kematian dan biaya kesehatan yang meningkat, menekankan urgensi untuk meningkatkan kebiasaan makan.

“Upaya diperlukan untuk memberikan informasi yang jelas sehingga orang lebih mudah memilih makanan siap makan yang sesuai dengan kebutuhan gizi mereka,” katanya.

Sistem pelabelan bertujuan memberikan indikasi yang jelas dan mudah dipahami bagi konsumen mengenai profil nutrisi suatu produk dan mendorong keputusan pembelian yang lebih sehat.

Taruna Ikrar, ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, yang mengawasi pelaksanaan sistem pelabelan, juga berbicara dalam konferensi tersebut.

Dia mengatakan minuman manis diprioritaskan dalam fase pertama karena kontribusinya terhadap asupan gula berlebih, meskipun pemerintah belum mengatakan kapan produk ini harus membawa pelabelan ini.

Periode transisi satu hingga dua tahun akan memungkinkan perusahaan beradaptasi sebelum aturan tersebut menjadi wajib, kata ketua itu, dengan BPOM menentukan batas waktu tersebut.

Selama fase awal, kebijakan tetap bersifat dorongan, dengan fokus pada edukasi dan kepatuhan sukarela. BPOM juga akan memperkenalkan dukungan “makanan sehat” untuk produk yang memenuhi standar gizi, bersama insentif seperti persetujuan lisensi yang lebih cepat, kata Ikrar.

Dia menambahkan bahwa jadwal waktu dirancang untuk mengatasi keprihatinan industri atas biaya perubahan kemasan daripada penolakan langsung.

“Masalahnya bukan penolakan dari industri, melainkan kekhawatiran,” katanya dalam peluncuran kebijakan, mencatat bahwa redesain kemasan dapat mengenakan biaya yang signifikan, terutama bagi produsen kecil.

BPOM mengatakan regulasi ini telah dikembangkan melalui konsultasi dengan kelompok industri, organisasi konsumen, dan beberapa kementerian, termasuk perdagangan dan industri.

Dua tahun yang lalu, industri makanan dan minuman Indonesia telah mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan.

ASRIM menyatakan kekhawatiran bahwa desain ulang label akan meningkatkan biaya produksi, sementara GAPMMI sebelumnya juga telah memperingatkan tentang implikasi potensial bagi industri dan ekonomi lebih luas.

Pejabat di GAPMMI tidak memberikan komentar tentang perkembangan terbaru ketika dihubungi oleh Just Food. Demikian pula, pejabat di Asosiasi Industri Minuman Ringan Indonesia (ASRIM) tidak akan memberikan komentar tentang rilis dekret pemerintah.

Mengatasi risiko kesehatan yang meningkat

Menurut data pemerintah, sekitar 73% kematian di Indonesia terkait dengan penyakit tidak menular seperti stroke, penyakit kardiovaskular, dan gangguan ginjal, sedikit di atas rata-rata global. Pejabat mengatakan konsumsi berlebih gula, garam, dan lemak merupakan faktor utama dari tingkat kematian dan biaya kesehatan yang meningkat.

Sutopo Patria Jati, direktur BPJS Kesehatan, lembaga pemerintah yang mengoperasikan asuransi kesehatan universal negara ini, mengatakan kebijakan ini dapat membantu mengurangi tekanan pada sistem asuransi kesehatan nasional, di mana klaim didominasi oleh penyakit kronis.

“Ini adalah langkah strategis yang dapat membantu mengubah perilaku,” katanya kepada wartawan pada hari Selasa. “Peran kami seringkali seperti pemadam kebakaran, merespons setelah masalah terjadi. Kebijakan ini bisa membantu mencegah kasus baru yang dipicu oleh konsumsi yang tidak sehat.”

“Indonesia akan mulai menerapkan pelabelan gizi di depan kemasan” awalnya dibuat dan dipublikasikan oleh Just Food, merek milik GlobalData.