Beranda Indonesia Indonesia akan menerapkan label gizi depan kemasan

Indonesia akan menerapkan label gizi depan kemasan

48
0

Indonesia telah mulai menerapkan sistem label gizi di depan kemasan karena pemerintah meningkatkan upaya untuk menekan penyakit terkait pola makan yang meningkat.

Sistem ini mengklasifikasikan produk makanan dan minuman ke dalam empat kategori – A, B, C, dan D, berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemaknya.

Kebijakan ini, yang diformalkan dalam sebuah dekrit dari Kementerian Kesehatan minggu ini, menuntut label gizi dan pesan kesehatan untuk disertakan pada produk makanan siap saji dan minuman.

Pertama-tama, ini akan diterapkan pada minuman secara sukarela sebelum secara bertahap memperluas skema ini ke kategori makanan lainnya.

Mengumumkan kebijakan pada hari Selasa (14 April) dalam konferensi pers, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan konsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak adalah penyebab utama tingginya tingkat kematian dan biaya perawatan kesehatan yang meningkat, menekankan urgensi untuk meningkatkan kebiasaan makan.

“Upaya diperlukan untuk memberikan informasi yang jelas sehingga orang dapat lebih mudah memilih makanan siap saji yang sesuai dengan kebutuhan nutrisi mereka,” katanya.

Sistem label ini bermaksud memberikan indikasi yang jelas dan langsung tentang profil gizi suatu produk kepada konsumen dan mendorong keputusan pembelian yang lebih sehat.

Taruna Ikrar, ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, yang mengawasi implementasi sistem label ini, juga berbicara dalam konferensi tersebut.

Dia mengatakan minuman manis diprioritaskan dalam fase pertama karena kontribusinya terhadap konsumsi gula berlebih, meskipun pemerintah belum mengatakan kapan produk ini harus membawa label ini.

Periode transisi satu hingga dua tahun akan memungkinkan perusahaan untuk menyesuaikan sebelum aturan ini menjadi wajib, kata ketua BPOM, dengan BPOM menentukan batas waktu.

Selama fase awal, kebijakan ini tetap bersifat dorongan, dengan fokus pada pendidikan dan kepatuhan sukarela. BPOM juga akan memperkenalkan endorsemenn “makanan sehat” untuk produk yang memenuhi standar nutrisi, bersama insentif seperti persetujuan lisensi yang lebih cepat, kata Ikrar.

Dia menambahkan bahwa timeline ini dirancang untuk mengatasi kekhawatiran industri terkait biaya perubahan kemasan daripada penolakan langsung.

“Masalahnya bukan penolakan dari industri, tetapi kekhawatiran,” katanya dalam peluncuran kebijakan tersebut, mencatat bahwa merancang ulang kemasan dapat memberikan biaya signifikan, terutama bagi produsen kecil.

BPOM mengatakan regulasi ini telah dikembangkan melalui konsultasi dengan kelompok industri, organisasi konsumen, dan beberapa kementerian, termasuk perdagangan dan industri.

Dua tahun yang lalu, industri makanan dan minuman Indonesia telah meminta pemerintah untuk menunda implementasi.

ASRIM telah menyatakan kekhawatiran bahwa desain ulang label akan meningkatkan biaya produksi, sementara GAPMMI juga sebelumnya pernah memperingatkan tentang implikasi potensial untuk industri dan ekonomi yang lebih luas.

Pejabat di GAPMMI tidak memberikan komentar mengenai perkembangan terbaru ketika dihubungi oleh Just Drinks. Demikian juga, pejabat di Asosiasi Industri Minuman Ringan Indonesia (ASRIM) tidak mau berkomentar tentang rilis dekrit pemerintah.

Mengatasi risiko kesehatan yang meningkat

Menurut data pemerintah, sekitar 73% kematian di Indonesia terkait dengan penyakit tidak menular seperti stroke, penyakit kardiovaskular, dan gangguan ginjal, sedikit di atas rata-rata global. Pejabat mengatakan konsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak adalah penyebab utama tingginya tingkat kematian dan biaya perawatan kesehatan yang meningkat.

Sutopo Patria Jati, direktur BPJS Kesehatan, lembaga pemerintah yang mengoperasikan asuransi kesehatan universal negara ini, mengatakan kebijakan ini bisa membantu mengurangi tekanan pada sistem asuransi kesehatan nasional, di mana klaim didominasi oleh penyakit kronis.

“Ini adalah langkah strategis yang dapat membantu mengubah perilaku,” katanya kepada wartawan pada hari Selasa. “Peran kami seringkali seperti pemadam kebakaran, merespons setelah masalah terjadi. Kebijakan ini bisa membantu mencegah kasus-kasus baru yang dipicu oleh konsumsi yang tidak sehat.”

“Indonesia akan menerapkan label nutrisi di depan kemasan” awalnya dibuat dan dipublikasikan oleh Just Drinks, merek GlobalData yang dimiliki.

(Konteks: Pemerintah Indonesia menerapkan sistem label gizi di depan kemasan sebagai langkah untuk mengurangi penyakit terkait pola makan. Fakta: Label ini mengklasifikasikan produk makanan dan minuman berdasarkan gula, garam, dan lemaknya untuk memberikan informasi gizi yang jelas kepada konsumen.)