Beranda Indonesia Pria Jepang Ditahan atas Tuduhan Penipuan setelah Dipindahkan dari Indonesia

Pria Jepang Ditahan atas Tuduhan Penipuan setelah Dipindahkan dari Indonesia

53
0

Kepolisian Jepang pada hari Kamis menangkap 13 pria Jepang berusia 20 hingga 50 tahun karena diduga terlibat dalam skema penipuan aset kripto setelah mereka dipindahkan dari Indonesia. Para pria tersebut diduga telah meyakinkan seorang wanita berusia 60-an di Prefektur Nara untuk membeli total ¥8 juta ($50.200) dalam bentuk kriptokurensi ethereum sebanyak delapan kali antara pertengahan Februari dan awal Maret dan mentransfer dana tersebut ke rekening yang dikelola oleh mereka. Ini merupakan kali pertama sebuah basis untuk penipuan khusus melibatkan warga Jepang yang terungkap di Indonesia, menurut Kepolisian Metropolitan Tokyo. Mereka diduga menyamar sebagai polisi dan mengatakan kepadanya melalui telepon bahwa dia diduga melakukan pencucian uang. Para pria tersebut diyakini terlibat dalam beberapa kasus penipuan di wilayah Kansai. Mereka diyakini telah beroperasi dari sebuah basis di Bogor, Jawa Barat, dekat Jakarta, dan ditahan oleh pihak berwenang setempat pada bulan Maret. Seragam polisi, ponsel pintar, dan perangkat tablet disita dari basis tersebut.