Beranda Indonesia 13 Warga Jepang yang Dipindahkan dari Indonesia Ditangkap karena Dituduh Penipuan

13 Warga Jepang yang Dipindahkan dari Indonesia Ditangkap karena Dituduh Penipuan

35
0

Berita dari Jepang

Sosial

Tokyo, 16 April (Jiji Press)–Polisi Jepang pada hari Kamis menangkap 13 pria Jepang berusia 20 hingga 50 tahun atas dugaan keterlibatan dalam skema penipuan aset kripto setelah ditransfer dari Indonesia.

Para pria tersebut diduga telah meyakinkan seorang wanita berusia 60-an di Prefektur Nara, Jepang barat, untuk membeli total senilai 8 juta yen dari mata uang kripto ethereum dalam delapan kesempatan antara pertengahan Februari dan awal Maret dan mentransfer dana ke rekening yang dikelola oleh mereka.

Mereka diduga menyamar sebagai petugas polisi dan memberitahunya melalui telepon bahwa dia diduga melakukan pencucian uang.

Para pria tersebut diyakini telah terlibat dalam beberapa kasus penipuan di wilayah barat Jepang Kansai.

Mereka diduga beroperasi dari basis di Bogor, Jawa Barat, dekat Jakarta, dan ditahan oleh otoritas setempat pada Maret. Seragam polisi, ponsel pintar, dan perangkat tablet disita dari basis tersebut.

[Hak Cipta The Jiji Press, Ltd.]