Peraturan Baru tentang Penggunaan Masker
Pemerintah telah mengumumkan peraturan baru terkait penggunaan masker di tempat umum. Berikut adalah poin-poin penting dalam peraturan tersebut:
- Semua orang wajib menggunakan masker ketika berada di tempat umum.
- Masker harus menutupi hidung dan mulut secara sempurna.
- Masker kain harus dicuci setiap hari setelah digunakan.
- Masker sekali pakai harus dibuang setelah pemakaian.
Peraturan ini diberlakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus yang sedang melanda negara.




