Seorang pejabat senior mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang masa penahanan dalam negeri terkait dengan ancaman terorisme.
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk melindungi keamanan negara dan mencegah serangan teroris yang dapat membahayakan masyarakat.
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan wewenang lebih besar kepada aparat keamanan dalam menangani kasus-kasus terorisme demi memberantas ancaman tersebut dengan lebih efektif.



