Gotrade News – Perusahaan minyak negara Indonesia, Pertamina, menaikkan harga bahan bakar non-subsidi (BBM) dan LPG pada hari Sabtu (18 April), menyusul lonjakan harga minyak mentah global. Kenaikan ini memberatkan jutaan usaha kecil dan menengah (UMKM) yang mengandalkan gas untuk kegiatan sehari-hari.
Key Takeaways: – Tabung gas 12 kg non-subsidi naik 18,75% menjadi Rp 228.000 (~$14), sementara tabung 5,5 kg naik Rp 17.000 menjadi Rp 107.000 (~$6,60) – Harga BBM subsidi dan LPG 3 kg tetap tidak berubah, dilindungi oleh regulasi selama harga minyak mentah di bawah $100 per barel – Pemerintah memberlakukan batasan pembelian BBM subsidi sebanyak 50 liter per hari untuk mencegah migrasi konsumen dari produk premium
Harga Naik dan Dampak UMKM Tabung gas 12 kg non-subsidi melonjak dari Rp 192.000 menjadi Rp 228.000 (~$14) per unit. Tabung 5,5 kg juga meningkat sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 107.000 (~$6,60), memberatkan rumah tangga perkotaan dan usaha kecil.
Menteri Energi Bahlil Lahadalia menyebut kenaikan ini sebagai konsekuensi logis dari penetapan harga pasar yang transparan. Harga Minyak Indonesia (ICP) mencapai $102,26 per barel pada Maret 2026, dipicu oleh ketegangan geopolitik di sekitar Selat Hormuz.
Selat Hormuz mengendalikan sekitar 20% pasokan minyak mentah global. Ketidakstabilan di koridor itu telah mendorong harga energi global naik secara signifikan.
UMKM Indonesia, khususnya pedagang makanan dan restoran, menghadapi biaya operasional yang jauh lebih tinggi. Banyak pemilik usaha kecil kini terpaksa meninjau ulang struktur harga produk mereka.
Subsidi Tetap, Namun Kendali Diperketat Menurut Liputan6, harga BBM subsidi dan LPG 3 kg tetap tidak berubah. Keputusan Menteri No. 245.K menjamin stabilitas harga selama ICP tetap di bawah $100 per barel.
Pemerintah juga memberlakukan batasan harian pembelian BBM subsidi sebanyak 50 liter per kendaraan. Seperti dilaporkan oleh BloombergTechnoz, kebijakan ini bertujuan untuk mencegah konsumen beralih ke opsi subsidi lebih murah seperti Pertalite.
Menteri Bahlil menyatakan bahwa 50 liter sudah cukup untuk kebutuhan kendaraan pribadi sehari-hari. Ketentuan terpisah sedang dipertimbangkan untuk truk logistik yang memerlukan volume yang lebih tinggi.
Harga non-subsidi merujuk pada penyesuaian harga bulanan Saudi Aramco. Perubahan ini tidak memengaruhi bahan bakar subsidi, yang tetap diatur oleh pemerintah.
Bagi investor sektor energi, dinamika minyak global secara langsung menguntungkan produsen besar. Saham seperti Exxon Mobil dan Chevron cenderung mengalami kenaikan ketika harga minyak mentah tinggi.
Tekanan fiskal dari subsidi energi tetap menjadi tantangan menengah jangka untuk anggaran negara Indonesia. Pemerintah sedang menjaga keseimbangan perlindungan UMKM dengan keberlanjutan fiskal jangka panjang.
Sumber: Kompas Money, Dilema Elpiji Non Subsidi: Dinamika Fiskal vs Proteksi UMKM, 2026 BloombergTechnoz, Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Mau Cegah Pertalite-Solar Jebol, 2026 Liputan6, Harga BBM dan LPG Subsidi Pertamina Dipastikan Tak Naik, 2026





