Peraturan Baru untuk Pengendara Sepeda di Kota
Dewan Kota telah mengumumkan perubahan aturan untuk pengendara sepeda di kota. Peraturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mengurangi kecelakaan yang melibatkan sepeda.
Salah satu perubahan utama adalah wajibnya penggunaan helm bagi semua pengendara sepeda, tidak peduli usia atau jenis sepeda yang digunakan. Selain itu, pengendara sepeda juga diwajibkan untuk menggunakan lampu depan dan bel di sepeda mereka.
Dewan Kota berharap bahwa perubahan ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara sepeda akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Mereka juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap peraturan baru ini akan dikenakan denda.


