Beranda Dunia Hambatan Perjalanan Piala Dunia mengkhawatirkan industri akomodasi AS

Hambatan Perjalanan Piala Dunia mengkhawatirkan industri akomodasi AS

41
0

Peraturan Baru untuk Penggunaan Masker di Tempat Umum

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru terkait penggunaan masker di tempat umum demi mengurangi penyebaran virus. Berikut adalah poin-poin utama dari peraturan tersebut:

  • Semua orang diwajibkan untuk menggunakan masker di tempat umum.
  • Masker harus menutupi hidung dan mulut secara sempurna.
  • Pengecualian hanya diberikan untuk anak-anak di bawah usia lima tahun dan orang-orang dengan kondisi medis tertentu.

Peraturan ini akan mulai diberlakukan dalam waktu satu minggu ke depan, dan pelanggar akan dikenakan denda.