Peraturan Baru Dalam Penggunaan Masker
Pemerintah telah mengumumkan peraturan baru terkait penggunaan masker di tempat umum.
Beberapa aturan yang harus diikuti adalah:
- Semua orang wajib menggunakan masker di tempat umum.
- Masker harus menutupi hidung dan mulut dengan baik.
- Menggunakan masker saat berada di dalam transportasi umum.
- Mengganti masker setiap 4 jam sekali.
Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus dan mencegah penularan COVID-19.





