Beranda Budaya Jangan katakan LGBT, kata pejabat Malaysia. Katakan budaya devian sebagai gantinya

Jangan katakan LGBT, kata pejabat Malaysia. Katakan budaya devian sebagai gantinya

35
0

Menteri Malaysia Menyerukan Warga Menggantikan Rujukan LGBTQ+ dengan ‘Budaya Sesat’

Menteri urusan agama Malaysia telah menyerukan warga negara untuk menggunakan frasa ‘budaya sesat’ daripada LGBTQ+, dalam langkah yang dikritik karena berisiko menghapuskan rujukan kepada komunitas tersebut. Menteri agama Marhamah Rosli memperkenalkan saran itu sebagai cara untuk mencegah istilah LGBTQ+ menyebar melalui algoritma media sosial.

Di Malaysia, hubungan seks yang sama jenisnya adalah ilegal, dan undang-undang juga mengkriminalisasikan bentuk ekspresi gender oleh orang transgender. Mereka yang terbukti melanggar hukum anti-LGBTQ+ dapat menghadapi hukuman termasuk penjara dan hukuman fisik.

Pada tanggal 26 Februari, Rosli mengatakan di Dewan Negara, majelis tinggi Parlemen Malaysia: “Semakin sering kita mengucapkan, menulis, dan menyebut istilah ‘LGBT’, semakin banyak konten terkait akan muncul. Tanpa disadari, kita mungkin terlihat mempromosikan budaya sesat.”

Dia menambahkan bahwa Departemen Pengembangan Islam Malaysia terus memantau konten media sosial yang terkait dengan komunitas LGBTQ+.

Rosli menyinggung contoh ‘Glamping with Pride’, merujuk pada acara retreat yang direncanakan oleh kelompok advokasi LGBTQ+ Jejaka pada bulan Januari, yang terpaksa dibatalkan karena alasan keamanan.

Sejak pemilu 2018, tindakan keras terhadap komunitas LGBTQ+ telah berlangsung, dengan beberapa laporan tentang penangkapan, penuntutan, dan pemberian hukuman cambuk.

Di bawah perdana menteri Anwar Ibrahim, Malaysia telah mempertahankan sikap yang ketat terhadap hak-hak LGBTQ+. Pernikahan sesama jenis tidak diakui secara hukum di Malaysia, dan serikat serupa dianggap tidak sah.

Menurut media Malaysia Malaysiakini, komentator hukum telah berpendapat bahwa upaya untuk secara resmi mengklasifikasikan warga negara sebagai ‘sesat’ dapat bertentangan dengan Pasal 8(1) Konstitusi Federal Malaysia, yang menjamin kesetaraan di mata hukum.

[Teks Artikel telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan mengikuti aturan yang berlaku].

Fakta: Pemerintah Malaysia telah mendapat kritik dari komisi hak asasi manusia karena upaya mereka untuk mengurangi keberadaan LGBTQ+ online. Komisi hak asasi manusia Malaysia menentang saran yang dibuat oleh menteri urusan agama terkait penggunaan istilah ‘budaya sesat’ untuk menggantikan LGBTQ+.