Indikatorpapua.com|SORONG-Walikota Sorong, Lambert Jimtmau menanggapi insiden penghadangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sorong terhadap kegiatan vaksinasi yang digelar Partai Nasdem.
Dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Sabtu (21/8-2021) Lambert Jitmau mengatakan bahwa alasan Kasat Satpol PP hendak membubarkan kegiatan vaksinasi karena Kota Sorong merupakan Daerah yang memiliki angka Covid-19 tertinggi di Papua Barat.
“Partai Nasdem belum ada ijin untuk melakukan kegiatan Vaksinasi masal dan pembagian sembako di Kota Sorong” kata Walikota Sorong, Lambert Jitmau.
Baca berita terkait, https://indikatorpapua.com/vaksinasi-masal-yang-digelar-partai-nasdem-dihadang-satpol-pp-kota-sorong/
Dia mengatakan bahwa vaksinasi dan pemberian sembako tersebut merupakan kegiatan Partai Nasdem Papua Barat.
“Hari ini sejak pagi sampai malam beliau bukan (dalam kapasitas) Gubernur, beliau adalah Ketua Partai Nasdem Papua Barat. Beliau datang dengan atribut Partai Nasdem tapi yang dampingi beliau semua Pejabat Kantor Gubernur” jelas Lambert
“Sebagian Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro semua ikut beliau, pakai atribut Pemerintah Daerah, wah tidak boleh”tambah Jitmau.
Disisi lain, Jitmau mengatakan bahwa Kota Sorong sebagai kota yang tertinggi kasus Covid-19 sudah sekitar 2 kali melakukan perpanjangan PPKM.
“Baru normal itu tiga atau empat hari ini, masa melakukan kumpul-kumpul lagi untuk mengundang kerumunan lagi” ujar Lambert Jitmau.
Jadi kata Walikota bahwa Satpol PP melakukan pembubaran tersebut sebab dihawatirkan mengundang kerumunan karena belum ada ijin.
Dia menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Sorong berupaya untuk mencegah penyebaran mata rantai Virus Corona.
Saat disinggung soal surat ijin satgas Covid-19 Papua Barat dalam kegiatan Partai Nasdem, Jitmau menegaskan bahwa, sangat aneh bahwa ini Wilayah Administrasi Pemerintahan Kota Sorong tapi kegiatan dapat ijin dari Provinsi.
“Dorang tidak menghargai Daerah tingkat dua kah, saya ini bukan diangkat Gubernur supaya saya tunduk pada dia” tegas Walikota Sorong|Laporan Mohamad Raharusun