Pihak berwenang telah mendeportasi buronan Interpol tingkat tinggi dari Skotlandia, 10 hari setelah penangkapannya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan Steven Lyons, 45, diterbangkan ke Amsterdam pada Selasa melalui Jakarta.
“Dia dikawal petugas Imigrasi Indonesia bersama personel Sekretariat Biro Pusat Nasional (NCB) Interpol Indonesia,” kata Bugie, Rabu, seperti dikutip kantor berita Antara.
Lyons ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 28 Maret setibanya dari Singapura, setelah petugas mengidentifikasi dia dalam daftar orang yang dicari Interpol.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Untung Widyatmoko mengatakan pada 31 Maret bahwa Lyons diduga merupakan penjahat kelas atas yang beroperasi di Spanyol, Skotlandia, Inggris, Dubai, Qatar, Bahrain dan Turki.
“Dia adalah pemimpin kartel kriminal yang diduga terlibat dalam pembunuhan, peredaran narkoba, dan pencucian uang,†kata Untung.
Lyons menjadi subjek Red Notice Interpol yang dikeluarkan pada 26 Maret.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi internasional yang dikenal sebagai ‘Operation Armorum’, yang dipimpin oleh Guardia Civil Spanyol, yang bertujuan untuk membongkar jaringan kriminal Lyons,†tambah Untung.
Lyons diduga adalah pemimpin keluarga kriminal Lyons, salah satu kelompok kejahatan terorganisir paling terkemuka di Skotlandia, lapor BBC.
Pihak berwenang mengatakan Lyons diduga memimpin jaringan transnasional berbasis di Skotlandia yang mengendalikan rute perdagangan narkoba antara Spanyol dan Inggris.
Lyons telah masuk dalam daftar orang yang dicari Spanyol selama hampir dua tahun sehubungan dengan penembakan fatal pada tahun 2024.
Menjelang penangkapannya di Bali, polisi di Skotlandia dan Spanyol melakukan serangkaian penggerebekan terkoordinasi yang menargetkan tersangka anggota jaringan tersebut.
BBC melaporkan bahwa Lyons saat ini ditahan di Belanda berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Eropa yang dikeluarkan oleh hakim di Malaga. – The Jakarta Post/ANN



