Indikatorpapua.com | Bintuni – Guna meningkatkan pelayanan dalam suksesnya tahapan Pesta Demokrasi 2024 mendatang. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni memilih pindah kantor di Jln Raya Bintuni Kampung Beimes, Distrik Bintuni Timur, yang semula berkantor di Jln Raya Bintuni, Kali Tubi Distrik Bintuni.
Bertempat di kantor baru, Sekretaris Bawaslu Teluk Bintuni, Fadly Liptay belum lama ini, kepada wartawan menyampaikan, kantor lama yang sudah digunakan oleh Bawaslu perkiraan sejak tahun 2018 silam, kini sudah tidak representatif lagi, selain rekonstruksi bangunan yang sudah cukup tua karena di makan usia, gedung tersebut juga ruangan luasannya kurang memadai untuk melakukan pelayanan, Jumat (3/2/2023).
Berkaitan hal di atas, sedangkan untuk gedung baru dua lantai dengan status kontrak berukuran 15×20 meter diatas lahan 25 x 50 meter ini, mulai ditempati oleh Bawaslu Teluk Bintuni sejak awal bulan januari tahun 2023, sebagai tempat beraktifitas 27 orang staf karyawan dalam memberikan pelayanan dan mensukseskan jalannya tahapan Pemilu 2024 nanti.
Fadly juga berharap kepada pihak Pemda Teluk Bintuni, sekiranya dapat melengkapi adanya kekurangan fasilitas mebeler dan fasilitas lainnya seperti kendaraan bermotor.
“Saat ini Fasilitas kita masih minim ,maka kita butuh dukungan dari pemerintah. Untuk kendaraan Bawaslu memiliki kendaraan operasional satu unit , itu dipakai oleh Ketua Bawaslu dan kami sudah mengajukan lagi dengan dana APBN dua unit mobil,” tukasnya.
Pewarta : Wawan.