Indikatorpapua.com|Manokwari-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari, menanggapi maraknya aktivitas Judi di Daerah ini.
Yustus Dowansiba, Ketua DPRD Manokwari saat ditemui Selasa (9/2-2021) kemarin mengatakan, ia tidak berani membicarakan perihal Judi di Manokwari.
“Iya kalau bicara menyangkut Judi saya tidak berani bicara hal itu. Memang Rumit” kata Ketua DPRD Manokwari.
Dia lalu memberikan solusi ketika ditanya terkait maraknya Judi di Manokwari dengan menyebutkan bahwa, “Solusinya sudah jadi kebiasaan jadi kita DPRD memutuskan, kita DPRD akan disalahkan, karena ini bukan hanya sekarang tapi dari dulu” tuturnya.
Disinggung mengenai apakah DPRD tidak punya keinginan untuk memanggil pihak kepolisian terkait dengan maraknya Judi di Manokwari, kata Dia,
“Kemarin Pak Bupati dan Kapolres saat kami menyerahkan bantuan ke salah satu kawasan, sempat Kapolres Manokwari dia lihat baru dia sampaikan kepada saya dan Plh Bupati bahwa di sini Daerah perjudian, tapi Plh Bupati sampaikan bahwa, Pak Kapolres, susah” tuturnya.
Selain Judi, maraknya peredaran minuman keras di Daerah ini juga menjadi perhatian DPRD, padahal telah ada Peraturan Daerah tentang larangan menjual dan mengkonsumsi Miras.
“Perda Miras itu, Manokwari waktu Pak Dominggus jadi Bupati 2 periode, sehingga kami harus merevisi itu sehingga Perda itu tidak boleh di Konsumsi di Manokwari sebagai Kota Injil” tegasnya.
Dia menyebutkan bahwa Tahun 2021 pihaknya akan melakukan revisi pada Perda Miras,|Mohamad Raharusun