Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas di Manokwari, Ibukota Provinsi Papua Barat, Satuan Lalu Lintas Polres menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Trikora Kamis (28/10-2021)
Sebanyak 5 pengendara kendaraan ditidak dalam kegiatan yang langsung dipimpin Kasat Lantas Polres, Iptu. Subhan Ohoimas, SH dengan melibatkqn 10 Personil Satlantas Polres dan pihak Samsat Manokwari
“Kegiatan ini sasaranya ke para pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan plat nomor dan masa berlaku TNBK serta anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan” jelas Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas.
Digelar kegiatan tersebut dengan selektif prioritas terhadap pelanggaran, khusus pelanggaan kewajiban masa berlaku STNK langsung di arahkan untuk membayar kewajibanya di Samsat.
“Dari lima pengendara yang ditilang, 4 merupakan pengendara Motor, 1 pengendara kendaraan roda empat.” Jelasnya
Baca Berita terkait, https://indikatorpapua.com/satlantas-polres-manokwari-gandeng-samsat-gelar-penertiban-di-jalan-puji-syukur-ada-yang-bayar-pajak/
Sembari menambahkan bahwa sebanyak 25 pengendara diberikan teguran sekaligus diarahkan untuk membayar kewajiban kendaraan bermotor di Samsat Paymant Poin.
Dengan adanya pelaksanaan ini Kasat Lantas berharap, secara umum seluruh masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan secara khusus dapat menekan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas di kabupaten manokwari
Selain itu Masyarakat juga mulai kembali mau melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor karena pajak ranmor sendiri akan di gunakan dalam perbaikan fasilitas jalan di manokwari
Pastikan kita selalu menyiakan kelengkapan diri berupa sim dan stnk serta memriksa kendaraan kita sebelum melaksanakan aktifitas di jalan raya
“Ayo bersama tertib lalu lintas menuju manokwari Nol pelanggaran lalu lintas” kata Ohoimas sembari mengajak Warga Manokwari|Laporan Mohamad Raharusun