“Jadi apa yang akan kita ekspor datanya itu kita sampaikan, akan sama persis dengan Perda yang telah ditetapkan karena seperti kita ketahui perda telah ditetapkan”
Indikatorpapua.com | Bintuni – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat Distrik, yang terdiri dari kasubag perencanaan, bendahara pengeluaran dan operator dilingkup Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni mengikuti bimbingan teknis penatausahaan aplikasi Simda Financial Manajemen Informasi System (FMIS).
Giat yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop tersebut, berlangsung selama 2 hari kedepan dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kantor perwakilan Provinsi Papua Barat. Senin (25/4/2022).
Pengendali Teknis BPKP Papua Barat Ahmad Suprianto menyampaikan, implementasi sistem FMIS pada penatausahaan, APBD Kabupaten Teluk Bintuni telah di tetapkan pada tahun 2022 meskipun mengalami keterlambatan.
“Dan untuk penatausahaannya pada kali ini akan menggunakan sistem FMIS” tuturnya
Sambung Ahmad Supriyanto, sedangkan untuk proses migrasi ataupun ekspor data APBD akan dilaksanakan melalui aplikasi FMIS oleh perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Dalam hal ini kita juga ikut mengawal mengenai keandalan dan kualitas.
“Jadi apa yang akan kita ekspor datanya itu kita sampaikan, akan sama persis dengan Perda yang telah ditetapkan karena seperti kita ketahui perda telah ditetapkan” ucapnya
Lebih lanjut, melalui mekanisme telah kita lalui juga bahwa apa yang kita rasakan itu tidak akan berbeda dengan Perda yang telah di tetapkan.
“jadi misalkan nanti ada perubahan yaitu nanti akan di akomodasi dalam mekanisme pengelolaan keuangan, melalui pergeseran maupun melalui perubahan itu merupakan bentuk kami dari perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Dalam mengawal proses data APBD ke seluruh OPD”jelasnya
Ini dilakukan agar dalam tahapan yang penatausahaan dalam aplikasi ini kita harus berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Sehingga tidak ada perbedaan dan akan disesuaikan dengan adanya perubahan peraturan yang berlaku pada khususnya dalam Permendagri nomor 77 tahun 2020 yang tidak berbeda jauh dengan aplikasi sebelumnya.
Sementara itu, aplikasi SIMDA merupakan aplikasi yang sudah akrab dengan kita terutama yang sehari-hari bertugas di bidang keuangan daerah, karena SIMDA sendiri sudah dibangun oleh BPKP sejak tahun 2003 dan digunakan secara masif oleh pemda diseluruh Indonesia yang disertakan dengan dukungan pengembangannya.
“diantaranya yang tidak asing lagi bagi kita yaitu SIMDA BMD, SIMDA Gaji, SIMDA Pendapatan, SIMDA Perencanaan dan SAKIP serta Cash Management System” terang Matret.
Lanjut Matret, selain sebagai alat untuk mengawal akuntabilitas dan mempermudah proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan, selama ini SIMDA juga digunakan untuk pertukaran data antara lain dengan pihak perbankan, Kementerian Keuangan dan LKPP.
Adapun aplikasi SIMDA Next G atau yang dikenal dengan Financial Management Information System (FMIS) merupakan produk dari perubahan regulasi yang menuntut SIMDA untuk melakukan penyesuaian dan perubahan menjadi aplikasi berbasis web yang memungkinkan untuk berbagi-pakai infrastruktur dan berbagi data.
Aplikasi ini sendiri baru saja dirilis tahun 2021 lalu sehingga di kabupaten ini dipandang perlu untuk dilakukan pengenalan dan bimbingan teknis agar lebih mempermudah pemahaman dan tata cara penginputannya.
Diungkapkan Matret, dalam rangka memperkenalkan aplikasi SIMDA Next-G Berbasis Web atau yang lebih dikenal dengan Financial Management Information Sistem (FMIS), BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni bekerjasama dengan Perwakilan BPKP Prov. Papua Barat untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi SIMDA berbasis Web.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk mensosialisasikan serta melatih tata cara input data anggaran pada aplikasi SIMDA Next-G berbasis Web atau Financial Management Information System (FMIS).
Selain itu, tujuan utama dari bimtek ini adalah sebagai sarana alih pengetahuan dan implementasi modul FMIS yang sudah dikembangkan oleh BPKP dan diterapkan di sejumlah daerah.
Sehingga diharapkan dapat diterapkan dengan baik juga di Teluk Bintuni sesuai kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan akuntabilitas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Wawan