Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Rektor Universitas Papua menyampaikan permohonan maaf kepada Seluruh Masyarakat Wamena.
Hal ini disampaikan Rektor, Dr. Meky Sagrim kepada Wartawan di depan Gedung Rektorat Unipa Jumat (6/8-2021), permintaan maaf Rektor terkait surat yang dikeluarkan sebelumnya yang ditujukan kepada Kepolisian Resort Manokwari sebagai laporan atas insiden saat aksi demo
Dalam surat tersebut menyebut sekelompok Mahasiswa Asal Wamena dalam aksi 21 Juli 2021 lalu yang berujung pengrusakan sejumlah fasilitas dan penganiayaan di Kampus.
Permintaan maaf Rektor disampaikan melalui surat yang dibacakan dihadapan awak media. Dalam permohonan maaf tersebut Dr. Meky Sagrim menyebutkan bahwa terkait surat sebelumnya.
“Dalam rangka klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas surat rektor tertanggal 21 juli 2021” Kata Rektor Universitas Papua, Dr. Meky Sagrim.
Surat yang dimaksud Rektor yakni Laporan Polisi yang ditujukan kepada Polres Manokwari yang menyinggung kelompok suku tertentu kemudian ramai diperbincangkan Media masa.
“pada kesempatan ini saya mau sampaikan bahwa, pada saat itu surat edaran rektor di buat saat kita WFH pandemi covid-19 menindak lanjuti surat edaran Kemetrian Riset dan Teknologi, Kemenkes serta Surat Edaran Gubernur, pada saat itu kami kerja di rumah” kata Dr. Meky Sagrim
Dikatakan juga bahwa saat itu karna terjadi situasi dimana pengrusakan sejumlah termasuk Fakuktas. Lebih dari itu karena ada tindakan penganiayaan kepada kepala biro akademik dan kemahasiswaan.
“terjadi pertumpahan darah, kemudian pegawai dan security berhamburan ke rumah, saat itu kami minta tolong pengamanan dulu tetapi kepolisian bikang, tidak bisa harus bikin surat dulu” tutur Sagrim.
Dalam suasana itu lanjut, Sagrim mengaku membuat surat tersebut. “Yang terhormat para kepala suku wilayah Lapago, kepala suku besar wilayah mepago, keluarga besar Ikatan kerukunan masyarakat wamena, Ikatan Mahasiswa Kabupaten Jayawijaya, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya” tutur Rektor saat membaca surat.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, sehubungan dengan surat rektir tertanggal 21 Juli 2021 yang ditujukan kepada Kepolisian Resort Manokwari tentang aksi demo di Kampus Unipa yang dalam redaksi menyebutkan “sekelompok mahasiswa asal wamena”
Perlu diketahui bahwa, pernyataan tersebut dikekuarkan dalam keadaan medesak, pada situasi tensi cukup tinggi sebagai rasa emosiol dn kekecewaan atas tindakan anarkis berujung pengrusakan fasilitas milik negara yang berada di kampus unipa dan penganiayaan terhadap kepala biro perencanaan akademik dan kemahasiswaan yang dilarikan ke runah sakit dalam keadaan cukup parah dan tidak sadar.
“Oleh sebab itu melalui kesempatan ini, saya sebagai Rektor Universitas Papua menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekhikafan atas pernyataan tersebut” Kata Rektor.
surat tersebut sebagai bentuk klarifikasi bahkan tidak ada maksud untuk mendiskreditkan suku atau kelompok sosial Masyarakat Wamena
Sebelumnya isi surat yang menyebutkan Mahasiswa asal Wamena itu mengundang reaksi bahkan aksi hingga berujung laporan Polisi.
Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Papua Aloysius Paukus Siep SE kemudian melaporkan Rektor ke Polres Manokwari (3/8-2021) lalu. |Laporan: Mohamad Raharusun