12.6 C
New York
Selasa, April 16, 2024

Buy now

Polres Teluk Bintuni Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran Beras Bansos Kemensos RI

“Dari aksi kedua tersangka negara dirugikan sekisar Rp 42 juta rupiah”

Indikatorpapua.com | Bintuni – Kepolisian Resor Teluk Bintuni telah menetapkan dua orang tersangka dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan beras bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial.

Adapun perkara ini sesuai dengan adanya surat laporan polisi LP. A/91/IX/2021/Papua Barat/Res Luk Bintuni/Sat Reskrim pada tanggal 9 September 2021 lalu.

“Terkait dengan perkara beras bansos yang kita tangani, kita telah menetapkan tersangka dua orang, dengan inisial DN dan JM” ungkap Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, S.I.K melalui Kasatreskrim Iptu Tomi Samuel Marbun diruang kerjanya kepada wartawan. Senin (13/6/2022).

Sambung Kasat Reskrim, kedua tersangka tersebut merupakan pihak ketiga dari penyaluran bantuan beras bansos.

Dari perbuatan tersangka, keduanya dikenakan pasal 2 ayat (1) kemudian pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Dari aksi kedua tersangka negara dirugikan sekisar Rp 42 juta rupiah” ucap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menjelaskan secara singkat kronologi penyalahgunaan dalam pendistribusian beras bansos, waktu itu tersangka DN selaku koordinator dari pihak transportir PT. DNR, yang bertugas mendistribusikan 5.917 karung beras ukuran 10 Kg bantuan sosial masa pandemi Covid-19 PPKM di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

Selanjutnya tersangka DN memberikan tugas kepada tersangka JM guna mendistribusikan beras bansos tersebut ke daerah Distrik Weriagar serta Kamundan.

Dengan hal tersebutlah tersangka JM mengeluarkan 453 sak beras bansos PPKM dari dalam gudang yang akan disalurkan ke Distrik Weriagar sebanyak 350 sak dengan menggunakan transportasi laut jenis perahu longboat, dan ditengah-tengah perjalanan diakibatkan cuaca kala itu kurang baik sehingga perahu longboat terbalik disekitar muara Asakauni. Kemudian 103 sak beras lainnya tersangka menjualnya kepada dua orang warga.

Menurut Kasat Reskrim, namun dalam pelaporannya tersangka DN tetap melaporkan beras bansos PPKM telah didistribusikan 100 persen.

Lanjut Kasat Reskrim, untuk barang bukti (BB) sendiri berupa 93 sak beras ukuran 10kg diamankan di Mapolres Teluk Bintuni.

Untuk selanjutnya tindakan yang akan dilakukan yaitu penangkapan dan penahanan terhadap kedua pelaku tersebut guna diproses lebih lanjut.

Pewarta : Wawan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share