Indikatorpapua.com|BINTUNI-Juru bicara Satgas covid-19 Kabupaten Teluk Bintuni dr. Wiendo Syahputra Yahya menyampaikan update terkini tentang total keseluruhan jumlah pasien Positif Covid-19 saat ini mencapai 852 0rang dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 826 orang (97,98 persen).
Sedangkan untuk pasien covid-19 yang meninggal dunia dengan penyakit penyerta sebanyak 13 orang (1,54 persen) dan sementara pasien positif covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri dan dalam pemantauan oleh tenaga kesehatan sebanyak 13 orang yang tersebar di empat wilayah Distrik, diantaranya Distrik Bintuni sebanyak 10 orang, Distrik Babo 1 orang, Distrik Kuri 1 orang, dan Distrik Aroba 1 orang. Rabu (19/5/2021).
Dikatakan dr. Wiendo untuk positif Rate 5,71 persen, dan hingga sampai saat ini pihaknya belum menemukan klaster baru terkait dengan momentum pelaksanaan dua hari raya keagamaan yang dilakukan bersamaan yakni Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Hari Raya Kenaikan Isa Al-Masih.
“memang ada terjadi 9 penambahan kasus positif Covid-19 dibandingkan pada minggu sebelumnya, akan tetapi pasien yang positif ini tidak punya riwayat berpergian ke luar Bintuni dan tidak berkegiatan yang berkaitan dengan momentum hari raya, yang artinya mereka sudah ada gejala sebelum hari raya” jelasnya.
Kata dr. Windo sejak pelaksanaan hari raya yang dilakukan pada tanggal (13-14 Mei 2021) memiliki rentan waktu masa inkubasi selama 14 hari, dan hingga sampai saat ini belum ditemukannya kelaster baru dimomentum Hari Raya.
“masa inkubasi kalau berkaitan dengan hari raya maka sampai dengan tanggal 28 Mei nanti” tutur jubir Satgas covid-19 yang juga sebagai Dokter Spesialis Paru di RSUD Teluk Bintuni.
Berkaca dengan adanya pengalaman sebelumnya dan mengantisipasi ledakan positif covid-19 setelah momentum hari raya, dr. Wiendo menyarankan agar masyarakat Teluk Bintuni kini menambah strategi pencegahan yang awalnya 3 M menjadi 5 M.
Diantaranya menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Kemudian bagi warga Masyarakat yang ingin kembali ke Kabupaten Teluk Bintuni setelah usai liburan hari raya, agar mematuhi himbauan dari Pemerintah melalui Tim Satgas Covid-19.
Sesuai dengan surat edaran Bupati Teluk Bintuni nomor : 043/096/WABUP-TB/IV/2021 Tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri serta upaya pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Teluk Bintuni.|Laporan: Gunawan