“Ide itulah yang sekarang di wujud nyatakan melalui industri pengalengan ini,”
Indikatorpapua.com | Bintuni – Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Demak, dibawah koordinasi dari Kementerian Desa dan daerah tertinggal Republik Indonesia, menggenjot inovasi produksi pengalengan, guna peningkatan sektor ekonomi masyarakat.
“Saya selaku Bupati mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas DPMK, yang telah berupaya, dan ini bentuk upaya pemberdayaan,” ucap Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw saat meninjau mesin pengalengan di SP 1 Distrik Manimeri, Kamis (12/1/2023).
Dikatakan Petrus Kasihiw, terwujudnya pemberdayaan bukan hanya berharap dari karya masyarakat saja, melainkan Pemerintah harus dapat menyiapkan fasilitas, kemudian membangun jejaring kerja dengan kelompok-kelompok masyarakat.
“Ide itulah yang sekarang di wujud nyatakan melalui industri pengalengan ini,” tutur Petrus Kasihiw,
Kerana menurutnya suatu daerah akan lama berkembang bila tidak menjalin kerja sama dengan daerah lain. Mengingat kedepan dari hasil sumber daya alam seperti laut adanya udang, kepiting, akan di produksi di tempat ini dalam bentuk ikan kaleng, udang kaleng, kepiting kaleng, yang kemudian dipasarkan bahkan sampai keluar daerah.
“Dan yang membantu memasarkan keluar daerah adalah Pemerintah Kabupaten Demak dengan semua jejaringnya,” kata Petrus Kasihiw.
Oleh karena itu, menurut Petrus Kasihiw, pihaknya sangat yakin dari hasil-hasil sumber daya alam yang berasal dari Teluk Bintuni, “seperti ikan, kepiting” laris manis di pulau Jawa atau daerah lain.
Petrus Kasihiw juga berharap dalam tahun 2023 ini, hasil produksi ikan kaleng olahan Teluk Bintuni dapat secepatnya diresmikan hingga ke tingkat pemasaran ke luar daerah, bahkan bila hasil produksinya meningkat dapat di pasarkan ke luar negeri.
Sementara itu, Tejo Purwoto sebagai pihak pemasaran mengatakan, pihaknya optimis akan inovasi produksi pengalengan dapat dipasarkan terlebih dahulu di lingkup daerah, dan selanjut tidak tutup kemungkinan hingga keluar daerah bahkan luar negeri.
Untuk jenis inovasi produk pengalengan sendiri yang telah mengantongi izin ada sekisar 6 jenis diantaranya, pengalengan ikan congge, pengalengan udang, pengalengan kuah kuning, dan lain sebagainya.
“Saat ini masih dalam tahap perizinan dari Badan POM dan kesiapan lainnya, bila hal itu sudah lengkap baru bisa jalan produksinya,” tukasnya.
Pewarta : Wawan.