7.2 C
New York
Jumat, April 19, 2024

Buy now

Lampu Merah Haji Bauw Wosi Ditetapkan Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas

Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Kawasan Tertib Lalu Lintas, Protokol Kesehatan atau KTL PRO Mansinam di Manokwari sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat, diterapkan di Lampu Merah (Traffig Light) Haji Bauw, Jalan Trikora Wosi.

KTL adalah sebuah kawasan yang dibentuk, dibina diawasi agar menjadi sebuah kawasan berlalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas bagi pengguna jalan yang baik dan  benar sehingga tercipta Keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan Lalu Lintas. Sedangkan Pro sebagai akronim dari upaya membangun kesadaran Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan.

Upaya Polda Papua Barat melalui Direktorat Lalu Lintas Polda dengan Pemerintah Papua Barat serta stekholder lain adalah menghadirkan sebuah sistim pengawasan yang berbasis Teknologi di kawasan Lampu Merah Haji Bauw Wosi. Kawasan tersebut dinilai sangat strategis di Ibukota Papua Barat

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Direktur Lalu Lintas Polda, Kombes Pol. Raydian Kakrosono menerangkan bahwa, Wilayah Papua Barat, Perencanaan awal akan dibentuk 10 KTL di masing-masing Kabupaten dan Kota. Ini merupakan perencanaan kedepan yang akan di bangun. Kendati demikian yang terdekat adalah KTL PRO Mansinam sedang dalam tahapan proses Pembangunan maupun sosialisasi kepada semua pihak.

“Kemarin kita telah melakukan Rapat lintas sektoral dengan Stekholder terkait yaitu Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, semua Alhamdulillah mendukung rencana program kami” Kata Komisaris Besar Polisi Kombes Pol Raydian Kakrosono saat melakukan ditemui sejumlah Wartawan di Kebun Lalu Lintas di kawasan Mapolda, Jumat (21/5-2021) kemarin. 

KTL di Lampu Merah Haji Bauw, kedepan bukan hanya Polisi Lalu Lintas dalam melakukan pengawasan di kawasan tersebut, nantinya akan melibatkan Forum Lalu Lintas Angkutan jalan, termasuk Satpol PP dan juga Satgas Covid-19 sebab adanya penerapan Perda dan Pengawasan Protokol Kesehatan.

“Kalau KTL di Kawasan Haji Bauw saya rasa Pas karena tempat tersebut strategis, jika ada tamu dari luar kalau mau ke Kota harus lewat kawasan Haji Bauw, tidak mungkin mutar ke belakang menghindari KTL ini”kata Dirlantas.

“Minimal KTL ini saya ingin menjadikan tempat yang “Anker” artinya disegani oleh Masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran Rambu lalu lintas, jika Masyarakat mau ke Kota atau sebaliknya merasa jangan-jangan akan ditilang di haji bauw sehingga dengan memiliki kesadaran menggunakan Helm tidak melanggar Lalu lintas” ujarnya.

Dasar membangun Kawasan Tertib Lalu Lintas beranjak dari Program POLRI PRESISI dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, kemudian Standr Operasional (SOP) Kawasan tertib lalu lintas dan juga Program Kerja Pemerintah Papua Barat dan arahan Kapolda Papua Barat.

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement di KTL Haji Bauw

Polda Papua Barat pada Juli-Agustus 2021 mendatang akan berlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan Tertib Lalu Lintas Protokol Kesehatan (KTL PRO).
Hal tersebut diakui Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono,

dikatakan oleh Kombes Pol Raydian berharap implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik tersebut, dapat mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Selain itu, pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.

“Ada 10 jenis pelanggaran yang bisa disasar oleh ETLE seperti melebihi kecepatan, terobos lampu merah, tanpa sabuk pengaman, melampaui garis marka jalan,  telepon saat mengemudi, tidak pakai helm, melawan arus, parkir sembarangan, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan melanggar rambu,” ujar Kombes Pol Raydian.

Pemberlakukan ETLE lanjut dia, dimulai pertengahan Juli hingga Agustus 2021 mendatang. Sebelumnya, akan dimasifkan sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa, media sosial dan media promosi lainnya.

“Saya pengen semua yang berjalan harus soft sehingga hasilnya sesuai dengan harapan. Jadi tidak ada friksi, tidak ada benturan pada saat mulai penindakan,” bebernya.

Di Papua Barat penindakan melalui ETLE dimulai dari ibu kota Provinsi Papua Barat yakni kabupaten Manokwari. Lokasinya berada di lampu merah Haji Bauw, Wosi.

Cara penindakan menggunakan ETLE bukan hanya Pelanggar dari Masyarakat, tetapi juga Anggota Polri dan TNI yang melanggar rambu lalu lintas, untuk TNI dilibatkan POM TNI, sementara Anggota Kepolisian yang juga termasuk kategori sipil.

Anggota Ditlantas Polda Papua Barat, Iptu Subhan S. Ohoimas menjelaskan bahwa ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis pada teknologi informasi dengan menggunakan kamera yang kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Kata dia, kamera ETLE dilengkapi fitur Automatic Number Plat Recognition (ANPR) sehingga mampu mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas. Kamera juga dapat mendeteksi jenis pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel saat pengemudi mobil atau motor.

“Jika masuk pada area KTL yang terpasang ETLE karena sudah masuk di database Bapenda, otomatis kamera akan membaca, apabila tidak melakukan kewajiban tahunan, sistem akan langsung membaca melalui plat nomor kendaraan,” tutur dia.

Iptu Subhan menjelaskan, kamera dapat mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas. Canggihnya lagi, Kamera tilang ETLE mampu menjangkau semua kendaran yang berada dalam radius 20-30 meter dari titik penempatan kamera.

Pada waktu tertentu seperti malam hari, sebut dia, kamera akan mengeluarkan cahaya secara cepat. Hal itu menandakan bahwa kamera sedang berkerja menangkap gambar dan rekaman gerak dari pengendara.

saat data kendaraan sesuai dengan data seperti jenis kendaraannya, warna kendaraannya, serta nomor polisinya, maka bisa dipastikan data tersebut valid dan diterbitkannya surat konfirmasi kepada pelanggar. Pencocokan fisik kendaraan pada foto dan video dengan data-data dari database registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Selanjutnya, alamat pemilik kendaraan didapatkan dari database registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor disertakan pada dokumen konfirmasi dan alamat pengiriman kemudian berkas pelanggaran dikirim melalui konfirmasi via Pos.
Setelah berkas pelanggaran dikirim, akan dilakukan konfirmasi.

Lalu mendapatkan blangko tilang, yang selanjutnya menyelesaikan pelanggaran terkait dengan membayarkan via bank menggunakan kode pembayaran Briva yang diterima.

Mekanisme Penegakan Hukum dalam penerapan ETLE yakni, biasanya dikirim surat Konfirmasi scan barkod kepada Pelanggar selain itu ketika Hakim setelah menerima Surat Konfirmasi dia akan melakukan Putusan meskipun tanpa dihadiri oleh Pelanggar, selain itu setelah Kejaksaan kemudian menerima surat konfirmasi tanpa ada barang bukti, Ia akan menerbitkan kode brifa yang harus dibayarkan oleh Pelanggar.

Dikatakan bahwa nantinya akan ada Posko yang didirikan saat penerapan ETLE, yang pertama Posko Back Office, yang posisinya ada di RTMC, setelah diverifikasi dan diklik lanjut, muncul alamat terkonfirmasi kemudian di kirim sesuai alamat yang tercantum dalam identitas kendaraan.

“Misalnya, kalau kendaraan milik saya kemudian dibawah sama adik saya, lalu dia melakukan pelanggaran yang terbaca melalui ETLE, yaa suratnya tetap dikirim ke Alamat Rumah saya” jelas Subhan Ohoimas dalam paparanya.

Maka dia menyarankan dalam penerapan ETLE ini,  masyarakat penting lebih hati-hati meminjamkan kendaraan kepada Orang lain. Apalagi lanjut dia memberikan saran apabila Masyarakat yang telah menjual kendaraanya kepada Orang atau pihak lain, sebaiknya wajib melakukan Balik Nama.

Cara Kerja ETLE di Kawasan Tertib Lalu Lintas

Dengan menggunakan Camera beresolusi Tinggi dapat menteksi setiap pelanggaran berlalulintas di kawasan tertib lalu lintas diwaktu siang maupun malam bahkan disegala cuaca.

Menurut Iptu Subhan Ohoimas, camera yang ditempatkan tetap membaca meskipun di Malam yang gelap ataupun hujan lebat.

“bahkan jangankan kaca mobil 80 persen, 100 persen pun tetap bisa terbaca oleh Camera, karena dia sudah infrareed dan kami sudah coba” jelasnya.

Manfaat lain dari Penerapan ETLE Di KTL Haji Bauw

Pentingnya tertib Lalu Lintas sebagai cermin Budaya Bangsa menjadi hal utama dalam mengimplementasi Program ini, tujuanya memberikan kesadaran bagi Masyarakat, selain itu dengan adanya pembentukan kawasan tertib lalu lintas dan didukung dengan perangkat teknologi menjadi bagian dalam membangun kultur Masyarakat yang tertib di jalan raya dengan harapan keselamatan bersama.

Upaya menghadirkan Elektonic Trafic Law Enforcemen (ETLE) di KTL Haji Bauw Jalan Trikora Wosi bukan hanya soal kepentingan atau kerja-kerja kalangan tertentu, namun dapat memberikan manfaat bersama bagi Kepentingan Masyarakat dan Pembangunan di Daerah, kesadaran Masyarakat membayar pajak kendaraan.

ETLE di Papua Barat awalnya akan dibangun di dua Kota Utama yakni Manokwari dan Kota Sorong, namun karena pertimbangan lain sehingga Kota Manokwari sebagai percontohan dan kedepan akan di upayakan di Kota Sorong.|laporan: Mohamad Raharusun

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share