BINTUNI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni tengah melangkah lebih jauh dalam persiapan pemilihan umum 2024. Pada Senin (2/10/2023), Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, mengumumkan bahwa mereka sedang melakukan pencermatan terhadap Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Tahapan ini menjadi langkah awal yang krusial sebelum memasuki tahapan Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bagi para bakal calon legislatif.
Pencermatan Rancangan DCT ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemilihan umum yang dilakukan dengan cermat oleh KPU Teluk Bintuni dari sisi administrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon-calon yang akan bertarung dalam pemilu mendatang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Memed Alfajri, menjelaskan tujuan dari tahapan pencermatan Rancangan DCT ini adalah untuk memastikan bahwa semua bakal calon legislatif yang nantinya masuk dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap telah memenuhi persyaratan. Dengan melakukan langkah ini, KPU ingin memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung dengan transparan dan adil.
Memed Alfajri juga memberikan himbauan kepada semua pengurus partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilihan umum mendatang. Ia meminta agar setiap partai politik dapat berkomunikasi kepada setiap bakal calon legislatifnya, untuk memastikan bahwa semua berkas dan persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi dengan baik, khususnya terkait dengan pengurusan SK Pemberhentian bagi Kepala Kampung, Aparat Kampung serta Baperkam dan SK Pensiun bagi PNS.
Dalam upaya untuk menjaga integritas pemilihan umum, KPU Teluk Bintuni berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah pengadministrasian yang ketat selama tahapan pemilu yang telah maupun yang akan berjalan. Hal ini dilakukan demi menciptakan pemilihan umum yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat.
Pencermatan Rancangan DCT ini juga menjadi momentum bagi bakal calon legislatif untuk melakukan evaluasi diri dan memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua ketentuan yang berlaku. KPU Teluk Bintuni siap memberikan panduan dan bimbingan kepada mereka yang membutuhkan agar proses tahapan pemilihan umum berjalan dengan lancar.
KPU Teluk Bintuni mengharapkan partisipasi aktif dari semua pihak dalam menjaga integritas pemilihan umum. Semua pihak, baik itu partai politik, bakal calon legislatif, maupun masyarakat, memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan keberhasilan pemilu 2024 mendatang.
Memed Alfajri juga memaparkan, untuk pencermatan Rancangan DCT pihaknya telah melakukannya sejak tanggal 24 September hingga tanggal 3 Oktober 2023 besok pukul 23:59 WIT. Sehingga dimasa pencermatan ini ia berharap adanya proaktif dari setiap pengurus partai politik.
Setelah masa pencermatan Rancangan DCT ini, akan ada fase Penyusunan dan Penetapan DCT, dimana terlebih dahulu dilakukan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT, kemudian dilakukan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi terhadap Penggantian Calon pada Masa Pencermatan DCT, setelah itu dilakukan Penyusunan DCT dan terakhir dilakukan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang semuanya dimulai dari tanggal 4 Oktober hingga 3 November 2023 mendatang. Bilamana setelah dilakukannya tahapan Pencermatan Rancangan DCT hingga Penyusunan dan Penetapan DCT, namun masih terdapat bakal calon legislatif yang belum melengkapi syarat maka yang bersangkutan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak akan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap.
Pewarta : Wawan.