-1.5 C
New York
Sabtu, Februari 15, 2025

Buy now

KPU Bintuni Sosialisasi Aplikasi SIAKBA

“Sistem perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu serentak 2024 dengan sistem online,”

Indikatorpapua.com | Bintuni – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni mensosialisasikan cara penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc disingkat SIAKBA pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Ketua Komisioner KPU Teluk Bintuni Herry Arius Salamahu Sabtu (5/11/2022) di Aula KPU Bintuni sebagai lokasi berlangsungnya kegiatan mengatakan, sosialisasi aplikasi SIAKBA itu terkait rekrutmen penyelenggara PPK dan PPS pada Pemilu 2024 mendatang.

Mengingat untuk di Kabupaten Teluk Bintuni geografis wilayah ada pesisir, lembah, dataran dan pegunungan, maka perekrutan selain online adapula sistem offline.

“Sistem perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu serentak 2024 dengan sistem online,” ungkap Herry.

Tidak saja untuk PPK dan PPS, bahkan perekrutan bagi anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menggunakan aplikasi SIAKBA.

“Sembari menunggu peraturan PKPU, di harap dalam bulan November 2022 ini aplikasi SIAKBA sudah mulai bisa dibuka, kita sosialisasi dulu sesuai tahapan,” jelasnya.

Sambung Herry A Salamahu, pihaknya berharap kepada seluruh peserta sosialisasi baik dari unsur Forkopimda, DPRD, Bawaslu, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, unsur Media, Organisasi Kemahasiswaan, Kepemudaan dapat mensosialisasikan aplikasi SIAKBA tersebut ke tengah-tengah masyarakat.

Selain tamu undangan dan peserta sosialisasi, hadir juga dalam acara pembukaan anggota KPU Teluk Bintuni devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Lukman Hasan yang didampingi Ketua Tim JDIH Simon Petrus R Ayomi sebagai narasumber.

Pewarta : Wawan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini